20080825

PARADIGMA "ISLAM KIRI"

Al-Yasar al-Islami ("Islam Kiri") adalah penerus al-'Urwah al-Wutsqa danal-Manar. Tujuan utamanya, menyajikan tulisan-tulisan keislaman seperti dipahami al-Afghani, tulisan-tulisan sekitar perjuangan menentang kolonialisme dan keterbelakangan, yang menyerukan kebebasan dan keadilan sosial, penyatuan kaum Muslim dalam blok geografis Islam di mana pun.

Al-'Urwah al-Wutsqa diperuntukkan bagi kaum intelektual, bukan massa Muslim,dan menyerukan solidaritas keagamaan yang mendalam. Padahal,masyarakat kita terbagi ke dalam dua kelompok: penguasa dan yang dikuasai. Ini tragedi.

"Islam Kiri" diperuntukkan bagi kelompok yang dikuasai dan diharapkan akan menciptakan persamaan dengan merebut hak-hak mereka dari kelompok yang berkuasa. The New Minaret bisa juga dipilih sebagai nama jurnal ini.

Tapi hanya kelompok reformis yang akrab dengan nama ini. Semangat revolusioner yang dibawa al-Afgani hilang dalam Minaret (al-Manar) lama. Nama-nama lain juga dapat dipilih: Kemunculan Islam, Kebangkitan Islam, Persoalan-Persoalan Islam, Islam Kontemporer, Petunjuk, dan lain-lain. Tapi nama-nama itu tidak dapat menjelaskan apa yang hendak dilakaukan "Islam Kiri". Nama Kemajuan Islam dan Gerakan Islam jelas mengandung dimensi revolusi, tapi hanya menekankan aspek ideologis. Walaupun revolusi keyakinan atau syari'ah tidak banyak mengandung konsep-konsep yang terkandung dalam ide revolusi Barat, dan walaupun ia sesuai dengan tujuan penyatuan bangsa dengan jalan Islam dan revolusi, ia tidak bicara tentang akal dan tidak dibatasi oleh intelek.

Nama "Islam Kiri" dipilih secara spontan. Kiri dalam ilmu politik berarti perlawanan dan kritisisme. Ia juga masuk ke dalam terminologi ilmu tentang manusia. Ia merupakan terminologi akademis. Juga, nama "Islam Kiri" sesuai dengan realitas kaum Muslim yang terbagi ke dalam dua kelompok. Dan "Islam Kiri" memihak pada kelompok yang dikuasai, tertindas, miskin dan tersingkir. Maka "Islam Kiri" menyajikan "Kiri" dalam konotasinya yang akademis.

Argumen yang menentang ide "Islam Kiri" mungkin datang dari "Saudara-saudara se-iman" (Brothers in Goa) Mereka akan mengatakan: "Tidak ada Kanan atau pun Kiri dalam Islam." Pandangan ini mengacu pada prinsip, bukan pada realitas kaum Muslim sebagai masyarakat, negara, dan kelas. Kita tidak bicara tentang Islam, tapi tentang kaum Muslim dalam realitas sejarah dan sistem sosial tertentu. Sepanjang kita terlibat dalam sejarah, kita ada dan terlibat dalam pertentangan antara kekuatan-kekuatan dan perbedaan-perbedaan kepentingan.

Kiri dan Kanan ada pada tingkat sosial dan historis itu. Dalam tradisi intelektual Islam, memilih mengikuti Kiri atau Kanan ditentukan oleh pengetahuan tentang ilmu pengetahuan (filsafat ilmu): Mu'tazilah adalah Kiri, Asy'ariyah adalah Kanan dalam teolog, Islam intelektual natural seperti yang dikemukakan Ibn Rusyd adalah Kiri, filsafat iluminasi seperti yang anut al-Farabi dan Ibn Sina adalah Kanan; mazhab hukum Islam Maliki yang bersandar pada kesejahteraan adalah Kiri, mazhab Hanafi adalah Kanan. Tafsir dengan 'aql adalah Kiri, sedangkan dengan naql adalah Kanan. Dalam sejarah politik, Ali dan Husein adalah Kiri, keluarga Mu'awiyah dan Yazid adalah Kanan. Para propagandis yang ingin mempertahankan kelangsungan pengusa politik, ekonomi, dan realitas sistem kelas akan mengatakan bahwa "Islam Kiri" merupakan permainan yang akan memecah-belah umat dan mengarah pada pemihakan pada satu kelompok. Di sini Kiri dipandang sebagai pengingkaran terhadap agama, ateis, dan pemecah-belah. Ini salah satu dari sisa-sisa budaya penguasa kolonial yang menjinakkan kaum Muslim agar mereka tidak mendekati liberalisme, demokrasi, dan perjuangan, termasuk ide-ide Kiri. Kiri di sini adalah keamanan yang membuat gerakan massa dan gerakan sosial aman, dan ia menyerukan dihentikannya eksploitasi massa oleh kekuatan dari luar, dan menyerukan pembebasan dari penguasa kolonial. Menjelaskan pengertian "Islam Kiri" ini penting untuk melindungi budaya nasional kita. Dalam sejarah, banyak gerakan pemikiran dikaitkan dengan nama tertentu, dan suatu pemikiran terkait erat dengan nama itu.

Kita membutuhkan slogan, dan dapat mengambilnya dari sebuah ayat al-Qur'an yang sangat memihak pada massa Muslim. Beberapa di antaranya menjadi slogan Revolusi Islam di Iran. Kita membutuhkan slogan yang mampu menggugah perasaan kita, bahwa masyarakat Islam kita telah bergeser dan berubah menjadi saudara kolonialisme dan keterbelakangan. Dulu kita pernah menjadi pencipta peradaban dan guru umat manusia. Tapi sekarang pikiran kita ditekan rata dengan bumi. Karena itu kita memilih ayat ini: "Kami hendak memberi karunia kepada orang-orang tertindas di muka bumi, dan hendak menjadikan mereka pernimpin dan menjadikan mereka yang mewarisi bumi." (QS. 28:5).

Penindasan di bumi adalah penggerak revolusi kita. Mewarisi bumi dan pemimpin umat manusia adalah harapan dan cita-cita kita.

Akal dan Waktu

"Islam Kiri" muncul atas dasar telaah terhadap sejumlah program modernisasi dalam masyarakat kita. Pertama, modernisasi cenderung terkait dengan kekuasaan yang mentransformasikan Islam ke dalam ritus keagamaan yang menekankan akhirat, dan sebaliknya, realitas Islam bertentangan dengan sistem Islam. "Islam ritualistik" tidak lain daripada selubung yang menyatukan kaum Westernis, feodalis dan kapitalis kesukuan. Karena pandangan ilahiah dan konsep pusat-piramidal alam tunduk pada kecenderungan-kecenderungan ini, maka pandangan humanistik, konsep sejarah dan gerakan sosial hilang. Kedua, kecenderungan-kecenderungan liberal yang dominan sebelum revolusi Arab secara kultural berasal dari Barat, walaupun mereka menganggap imperialisme sebagai musuh. Maka kita merasakan apa yang dikenal sebagai Westernisasi budaya, dan kita menjadi korban kepentingan dan monopoli ekonomi. Ketiga, kecenderungan-kecenderungan Marxis-Barat ingin membangun suatu kemapanan yang menentang imperialisme. Tapi mereka tidak bisa mengembangkan khazanah keislaman kita. Bahkan ada tanda-tanda yang menunjukkan, ia berlawanan dengan massa Muslim. Yang paling penting dari gejala- gejala ini adalah tetap berkuasanya status quo. Keempat, ada gejala-gejala revolusi-nasional yang menimbulkan perubahan mendasar dalam struktur sosial-budaya kita, namun tidak melibatkan kesadaran massa Muslim.

Munculnya "Islam Kiri" adalah untuk merealisasikan tujuan revolusi nasional dan prinsip-prinsip revolusi sosialis yang bersandar pada kesadaran masyarakat Muslim dan khazanah komunitas Islam secara keseluruhan. "Islam Kiri" juga sangat dipengaruh Revolusi Islam Iran, yang mengejutkan seluruh dunia. Revolusi ini nampaknya menjadi model revolusi lain, selain revolusi Perancis dan revolusi kaum Bolshevik (Rusia). Ia menjadi model bagi revolusi orang-orang yang beriman. "Islam Kiri" juga mempunyai akar-akarnya dalam gerakan-gerakan Islam di Asia dan revolusi Aliazair, di mana Islam semakin kuat sebagai tradisi nasional untuk menggerakkan masyarakat Muslim. "Islam Kiri" adalah pejuang baru bagi Islam dan benteng yang kokoh bagi kaum Muslim. Ia berjuang melawan serangan gencar kolonialisme, yang berusaha menghancurkan revolusi kaum Muslim. Tapi "Islam Kiri" menghancurkan mereka sebelum mereka melumpuhkan Islam. Sekarang, revolusi Islam hadir sebagai revolusi yang paling mengancam super power. Kaum Muslim di Rusia, Cina, dan Asia Tenggara sekarang bergerak. Ketika kolonialisme merasakan kekuatan revolusi Islam, ia berusaha mendekati revolusi ini. Tapi pemimpin gereja di Asia Tenggara menyerukan agar menghormati kaum Muslim dan mendukung revolusi. Revolusi ini akan menjadi kekuatan nyata yang melawan super power.




"Islam Kiri" adalah ideologi revolusi kaum Muslim.

"Islam Kiri" juga merupakan tahap lain dalam perkembangan reformasi keagamaan kita yang telah kita mulai kira-kira 200 tahun lalu. Ini bukan hanya kekuatan pada tingkat konfrontasi melawan bahaya-bahaya abad ini, tapi juga pada tingkat rekonstruksi pemikiran keagamaan reformis. Di sini pemikiran keagamaan kembali dibentuk, sejak filsafat Ibn Rusyd, teologi Mu'tazilah, landasan hukum Islam Syathibi, sejarah Ibn Khaldun, dan hukum Islam Ibn Taymiyah. Kita telah mengambil jarak dari Asy'ariyah, yang bergandengan dengan sufisme, yang menjadi dasar pandangan dunia kita selama ini, basis kekuatan yang melestarikan penguasa, perilaku fatalistik pada sebagian kaum Muslim, yang hanya menunggu bantuan dan insiprasi dari langit, yang mengabaikan kemampuan manusia untuk menentukan tindakannya sendiri.

Kita mendekati Mu'tazilah yang oleh Muhammad Abduh dihadirkan sebagai kekuatan akal untuk mengetahui dan bertindak. Manusia menjadi makhluk yang mampu berpikir dengan akalnya, dan mampu bertindak sesuai dengan kehendaknya. Kita mengikuti upaya-upaya al-Kawakibi yang merintis penyelidikan hakikat despotisme untuk membebaskan kaum Muslim. Kita juga mengikuti usaha Muhammad Iqbal yang mencoba menyelidik esensi agar setiap Muslim mampu menjadi manusia yang merdeka, mengeritik peradaban Barat, dan mencoba menanggulangi kehidupan dan aktivitas kaum Muslim demi tauhid. Iqbal mengatakan dalam syairnya:

Tauhid pernah menjadi kekuatan hidup di bumi
Ia kemudian menjadi teologi skolastik
Kebodohan kita sekarang, situasi kita Membuat tauhid bodoh dalam realitas
O, jendral! Kau lihat sarung pedang
Yang menjadi Tuhan pedang
Syeikh tidak tahu bahwa tauhid dipikirkan
Lalu pembicaraan bodoh tanpa tindakkan
O, Imam yang mengikat bagaimana kau mengetahui
Apa esensi pemimpin umat manusia
"Islam Kiri" juga punya akar dalam karya pemikir Islam revolusioner, Ali Syari'ati, dan pemikir yang menggerakkan revolusi Islam Iran yang agung, Imam Khomeini. Ia juga terkait dengan gerakan-gerakan yang bermacam-macam di Libya, Sudan, Aljazair, Maroko, dan gerakan-gerakan di bawah pimpinan Hasan al-Banna, Sayyid Quthb, dll. "Islam Kiri" menggalang revolusi melawan imperialisme dan keterbelakangan. Ia membangkitkan gerakan-gerakan Islam revolusioner sekarang, dan merumuskan teorinya.

"Islam Kiri" terlibat di zaman ini, dan mengupayakan transformasi kaum Muslim dari keterbelakangan ke kemajuan, dari kolonialisme ke pembebasan, dari penyalahgunaan ke kekuasaan masyarakat Muslim yangs sejahtera, dari feodalisme suku dan kapitalisme kelas menengah ke sosialisme masyarakat Muslim, ummah, dan dari penguasaan ke kebebasan dan demokrasi. Ini merupakan partisipasi dalam gerakan sejarah kaum Muslim setelah Revolusi Islam di Iran, dan bertugas merebut hak-hak dan kekayaan kaum Muslim agar dikuasainya. Kalau kaum Muslim memenangkan revolusi dan merebut kekayaan mereka, mereka akan menguasai dunia. Pada waktu itu Tuhan akan menjadikan mereka pemimpin dan ahli waris dunia. Akan ada pembaru pada abad ke-15 H., seperti yang diungkapkan Hadits: "Tuhan mengutus seorang manusia yang memperbarui agama sebap awal abad."



Menghidupkan Kembali Khazanah Klasik

Khazanah kita mengandung tiga macam ilmu: ilmu-ilmu rasional-tradisional seperti dasar-dasar agama, yakni ushul al-fiqh, filsafat dan sufisme; ilmu-ilmu rasional seperti matematika, astronomi, fisika, kimia, kedokteran dan farmasi; ilmu-ilmu tradisional seperti ilmu al-Qur'an, ilmu Hadits, sirah (biografi nabi), fiqih, dan tafsir. "Islam Kiri" mengambil, menghidupkan dan mengembangkan kembali bagian yang revolusioner dari ilmu-ilmu ini. "Islam Kiri" sejalan dengan Mu'tazilah yang menghadirkan revolusi akal, dunia alam, dan kebebasan manusia. Ia menjelaskan bahwa tauhid lebih dekat ke prinsip-prinsip pemikiran murni ketimbang kehidupan yang terbatas; tanzih (transendensi) dipandang lebih mengungkapkan hakikat akal daripada tasybih (antropomorfisme); tauhid antara esensi dan sifat dipandang lebih dekat pada keadilan daripada perbedaan antara keduanya; individu dipandang punya kebebasan bertanggungjawab, pemilik tindakannya; akal diyakini mampu mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk, dua sifat dalam perbuatan manusia; dunia dipandang bergerak menuju suatu tujuan sesuai dengan hukum dunia yang paling mungkin; iman dipandang terkait dengan tindakkan; pemimpin kaum Muslim harus dipilih; dan menyuruh pada kebaikan dan menjauhi kemungkaran adalah kewajiban kaum Muslim. "Islam Kiri" menerima lima prinsip Mu'tazilah, dan berusaha menghidupkan kembali warisan Mu'tazilah. Dengan demikian "Islam Kiri" mengikuti Mu'tazilah sejak al-Ghazali menyerang ilmu-ilmu rasional dan mengunggulkan sufisme, serta mengaitkan Asy'ariyah dengan sufisme. Kita menerima Mu'tazilah yang menyerukan rasionalisme dan kebebasan, supermasi demokrasi dan alam. Kita juga menerima prinsip Khawarij, yang meyakini bahwa perbuatan merupakan cermin iman, dan karena itu menuntut agar kaum Muslim bertindak. Kita juga menerima Syi'ah, tapi dengan semangat baru, yang --setelah mewujudkan Revolusi Islam yang Agung di Iran-- mengurangi jarak antara Sunni dan Syi'ah dengan mencampakkan kredo bid'ah lama dalam Syi'ah. Asy'ariah bertanggungjawab atas keadaan kita selama sembilan abad. Ia membuat pemikiran keagamaan kita menjadi berat sebelah seperti ditunjukkan penguasa politik. Setiap upaya yang menyimpang dari pemikiran Asy'ariyah dianggap perlawanan terhadap kemapanan, murtad dan penghianatan. "Islam Kiri" juga punya hubungan dengan pengikut naturalisme seperti al-Jahiz, al-Nizham, dll. Mereka menyerukan agar kita kembali ke alam, mengakui hukum alam, dan memandang sifat-sifat alam sebagai tidak terpisah dari esensinya. Selama kita menolak alam, kita sebenarnya menunggu keajaiban atau mukjizat, kita mencari sesuatu yang luar biasa. "Islam Kiri" secara fundamental mengikuti Mu'tazilah, bukan campuran Mu'tazilah dan Asy'ariyah.

Dalam filsafat hukum Islam, "Islam Kiri" bukanlah aliran baru. Ia tetap bersandar pada aliran pemikiran fiqh klasik, namun secara selektif. "Islam Kiri" tidak mengikuti mazhab Hanafi, Syafi'i, atau Hambali. Walaupun ia tidak mendeskriminasikan mazhab-mazhab fqih antara yang satu dengan yang lainnya, ia menyerukan agar kaum Muslim menghidupkan kembali landasan Islam klasik.

Karena pendahulu kita melakukan ijtihad, kita pun melakukannya. Mereka manusia, seperti kita. Apa yang kita pertahankan adalah prinsip kesejahteraan kaum Muslim sesuai dengan yang dianut mazhab Maliki. Kita menerima pentingnya peran akal seperti dalam fiqih yang dikembangkan Abu Hanifah. Kita menerima kesatuan akal dan realitas seperti dalam fiqih yang dikembangkan mazhab Syafi'i. Kita juga mengikuti prinsip perlunya kembali pada sumber pertama seperti ditekankan Ahmad ibn Hambal, di mana kita menemukan spontanitas akal dan suatu pandangan tentang realitas dalam teks.

Tugas "Islam Kiri" adalah merekonstruksi semua teori hukum tradisional itu. Ijma' masing-masing zaman hanya berlaku bagi zaman itu. Ijtihad terbuka bagi setiap zaman. Kalau kita memandang hukum lebih penting dari realitas dalam memutuskan persoalan, itu berarti kita tidak menilai atas dasar kemaslahatan (kesejahteraan). Kemaslahatan adalah landasan ketiga hukum Islam. Kita melakukan ijtihad. Ini landasan keempat. Landasan pertamanya alQur'an:

"Inilah Kitab Kami yang menuturkan terhadapmu dengan benar." (QS. 45:29).

Sedangkan Sunnah adalah landasan kedua. Dalam filsafat, "Islam Kiri" mengikuti jalan Ibn Rusyd karena ia tidak menundukkan akal pada iluminasi, ian tidak menyerahkan kehendak hukum alam pada kekuatan-kekuatan dari luar alam. Filsafat klasik yang rasional ang mengabdi pada kesejahteraan manusia dimulai al-Kindi. Kemudian, kecenderungan-kecenederungan alamiah dan rasional muncul. Ini landasan rekonstruksi masyarakat. Sayangnya, filsafat ini telah menjadi iluminasi utopis, di mana akal dianggap perlu memperoleh bantuan dari langit untuk melahirkan pengetahuan praktis. Dunia xemudian dipandang terdiri dari dua bagian: dunia langit dan dunia yang berada di bawahnya. Yang pertama otoritatif terhadap yang kedua. Manusia juga dibagi dua: tubuh sementara yang terkait dengan alam, dan roh abadi yang terkait dengan hal yang Ilahi.

Penyatuan manusia dengan demikian kehilangan makrianya di dunia. Padahal, masalah kita adalah penyakit, perumahan, makanan, dll. Semua ini datang dari tubuh yang sementara. Di pihak lain, kemelempeman, kesenangan, dll., dipandang datang dari roh yang abadi. Kebajikan teoretis menjadi lebih tinggi nilainya dibandingkan kebajikan praktis, dan kontemplasi menjadi lebih bernilai dari pada aktivitas dan produksi. Karena sufisme Ibn Sina dan al-Farabi, filsafat kehilangan dirinya. Karena itu Ibn Rusyd muncul. Ia merestorasi posisi akal pada akal, dan independensi alam pada alam. Ia menyerang ilmu-ilmu Asy'ariyah dan ilmu-ilmu sufi. Tapi kemunculan Ibn Rusyd hanya sebentar. Kesadaran peradaban kita tetap berat sebelah dan ditekan ke dalam satu pola. Kita masih menyerang ibn Rusyd sebagai orang yang tidak beriman. Di sini "Islam Kiri" menegaskan keterkaitannya dengan jalan rasional dalam filsafat Islam yang dimulai al-Kindi dan diikuti oleh Ibn Rusyd.

"Islam Kiri" menolak sufisme dan memandangnya sebagai musuh. Karena, salah satu penyebab Kemunduran kaum Muslim adalah pemujaan para sufi. Masalah ini telah ditelaah oleh Ibn Taimiyah, al-Kawakibi, dan Imam Khomeini. Sufisme lahir sebagai gerakan negatif menentang kemewahan, nafsu kekuasaan dan perjuangan dunia ini. Ketika dinasti Umayyah stabil, orang-orang saleh mengabaikan dunia ini. Mereka mencoba menyelamatkan roh, menjaga kcmurnian batin. Islam mereka ditransformasi dari gerakan horisontal dalam sejarah ke suatu gerakan vertikal di luar dunia, menjadi tujuan di luar sejarah, meskipun mereka berada dalam sejarah. Islam menjadi suatu kebenaran menurut pengikut kredo itu, walaupun syari'ah diimplementasikan oleh semua Muslim.

Jalan sufisme dibagi ke dalam tiga tahap: (1) memandang alam secara negatif dengan menahanan nafsu dan keinginan; (2) tahap di mana perjuangan lahir mentransformasi perjuangan batin, membuat individu berada di antara dua keadaan seperti kecemasan dan harapan, kesadaran dan ketidaksadaran, tiada dan ada; dan (3) peleburaan diri dan kesatuan dengan Tuhan melalui fantasi dan ilusi. Inilah titik puncak jalan sufisme. Sampai di sini, para sufi berperilaku seolah-olah kemenangan telah diraih, keadaan Islami telah terbentuk. Padahal, dunia belum berubah. Keadaan kita sekarang sangat berbeda dengan apa yang dibayangkan para sugi. Keselamatan roh tanpa keselamatan dunia adalah kegagalan dan pelarian. Karena itu kaum Muslim sekarang terlibat dalam gerakan sejarah bagi perjuangan rakyat. Kita menderita karena nafsu, takut dan kelaparan. Sabar menyebabkan kita diam dalam sega-galanya, dan keyakinan menyebabkan kita mengabaikan rencana-rencana dan persiapan-persiapan masa depan. Karena peleburan diri (fana) dan kesatuan dengan Tuhan, kita dibawa ke alam fantasi. Kita hidup dalam dunia harapan dan mimpi, dan mengkhayalkan seolah-olah kita semua sungguh-sungguh masyarakat terbaik di bumi. Padahal kenyataannya bertolak belakang. Kita tidak menyuruh mengerjakan yang baik dan meninggalkan yang buruk untuk menjadi masyarakat terbaik. Kita adalah masyarakat yang tanahnya dimiliki oleh orang-orang asing, dan kekayaan masyarakat kita dirampas raja-raja dan para pemimpin. Peleburan diri adalah pemusnahan ke titik pengorbanan diri, dan sekarang hampir merupakan tindakan sia-sia. Padahal, bersatu dengan Tuhan adalah menerima syari'ah Tuhan, hukum Tuhan, dan transformasi wahyu ke dalam sistem demi dunia dengan aksi dan usaha keras, dan dengan gerakan masyarakat Muslim dalam sejarah.

"Islam Kiri" juga menemukan sumbernya dalam ilmu-ilmu rasional murni dari khazanah klasik kita. Ilmu-ilmu ini lahir karena akal, transendensi mampu mendorong akal ke yang tidak terbatas. Pendahulu kita mampu menemukan banyak teori akademis dalam pisika, kimia, kedokteran, dll., berkat penghargaan terhadap alam dan kontinuitas hukum-hukumnya. "Islam Kiri" ingin mentransfernya ke suatu tahap agar kita tidak tetap budak penemuan-penemuan bangsa-bangsa lain. Ilmu harus bekerja atas dasar akal dan pengamatan terhadap alam, bukan mentransformasi hasil ilmu dan penerapan hukum-hukumnya dari situasi ke situasi yang lain. "Islam Kiri" berakar dalam keyakinan dan ide ilmu-ilmu manusia yang ditemukan pendahulu kita. Tapi kita masih mengulang apa yang dikatakan para pendahulu kita, tanpa mengetahui landasan dan struktur teoretis ilmu-ilmu itu. Kalau kita mencoba mempelajari tahap-tahap sejarah, maka kita akan menciptakan suatu hukum sejarah baru yang berbeda dari yang dikemukakan Ibn Khaldun --yang menggambarkan empat tahap sejarah: lahir, berkembang, matang, dan runtuh. Ibn Khaldun hidup di penghujung revolusi pertama bangsa-bangsa Islam. Kita hidup di awal revolusi Islam kedua. Tugas kita adalah mentransformasikan reformasi keagamaan ke renaisans peradaban secara menyeluruh, dan mendorong bangsa-bangsa Islam agar menentukan nasib mereka sendiri dan mereka menjadi bagian gerakan sejarah.

"Islam Kiri" juga punya akar dalam ilmu-ilmu tradisional, dan menemukan makna kontemporer di dalamnya. Ia mampu mengembangkan ilmu sejarah, ideologi dan sistem ekonomi politik. Dalam hubungannya dengan ilmu Hadits, "Islam Kiri" lebih memberikan prioritas pada matan dari pada sanad. Kita mampu melampaui pendahulu kita dalam kritik matan, sehingga sesuai dengan akal, spontanitas, kemajuan adat dan pandangan kita. Para pendahulu kita menciptakan kribk lahir, kita mampu menciptakan kribik babn. Pentng bagi kita memberikan prioritas terhadap makna Hadits daripada pribadi rawi-nya; lebih penting bagi kita untuk memberikan prioritas pada sabda Rasul ketimbang pribadinya. Mengenai tafsir, "Islam Kiri" melampaui tafsir historis atas al-Qur'an. Kita mengemukakan tafsir persepsional yang membuat al-Qur'an mendeskripsikan manusia. Hubungan antara manusia terkait dengan manusia lain, dan situasi manusia adalah di dunia. Tafsir persepsional meletakan masyarakat dalam tatanan dan mengkonsolidasi landasan negara. Kita mengikuti tafsir Imam Sayyid Quthb, Fi Zhilal al-Qur'an. Kita menggabungkan tafsir objektif dengan mengumpulkan semua ayat yang berkaitan dengan satu tema; kemudian mengkonstruksi konsep manusia yang utuh, sistem sosial dan sifat dasar negara bagi dunia menurut Islam. Kita mendapatkan tafsir revolusioner dan mentransformasikan pengetahuan iman ke dalam ideologi revolusioner.

Kita menemukan hubungan antara Tuhan dan tanah dalam ayat-ayat al-Qur'an seperti: "Dialah Tuhan di langit dan di bumi," (OS. 43:84). Dengan landasan ini kita harus membebaskan tanah kaum Muslim atas nama Tuhan dari pendudukan Zionisme yang bersandar pada pandangan keagamaan (Yahudi), di mana manusia dan Tuhan menyatu dalam "tanah yang dijanjikan." Kita menemukan hubungan antara tauhid, kesatuan ummah dan kenabian dalam gerakan sejarah, yakni hubungan antara manusia dan sejarah, revolusi dan tanah, gerakan dan nasib agar tidak ada orang yang menyalahkan kepasifan dan keterbelakangan kita, dan tak ada orang yang membawa peradabannya menjadi peradaban manusia satu-satunya.

Hakim kita bukan hakim tentang menstruasi seperti yang disindir Imam Khomeini. Tapi kita berkepentingan dengan regulasi perdagangan, jihad, perang dan sistem sosial-ekonomi-politik. Kita menginginkan tatanan Islam mengenai masalah itu. Kita ingin menyatakan posisi Islam dalam konfrontasinya dengan kolonialisme, Zionisme, kapitalisme dan keterbelakangan. Selama ini, kita memandang ritual seolah-olah ia tujuan. Maka, kita harus menafsirkan kembali ritus-ritus dan hikmah yang terkandung di dalamnya. Ikrar bagi kita bukan hanya "tidak ada Tuhan selain Allah, dan Muhammad Rasul Allah." Ikrar adalah kesaksian atas kejadian zaman dan apa yang terjadi di sekitar kita. Ini mendorong ikrar yang aktif. Orang yang mempunyai ikrar yang aktif menjadi saksi mata atas ketidakadilan dan kekuasaan yang menindas. Karena itu, pengakuan "kecuali Allah" dalam kesaksian kita berarti menghancurkan pendindas-penindas di dunia ini.

Ibadah harus membentuk persepsi. Zakat adalah kerjasama antara pemilik dan yang tidak memiliki kekayaan dalam tragedi minoritas yang kaya dan mayoritas yang miskin. Puasa harus menangkap penderitaan, rasa lapar dan haus orang lain. Haji adalah dialog mengenai masalah-masalah yang penting bagi kaum Muslim di seluruh dunia setahun sekali. Kaum Muslim adalah satu seperti halnya Tuhan.

"Islam Kiri" bukanlah manifestasi politik sebagaimana yang dikandung dalam arti kata Kiri. Ia merupakan manifestasi peradaban Islam. Ia menciptakan tempat bagi rasionalisme, alam, kebebasan dan demokrasi dalam khazanah kita, yang semua ini diperlukan bagi zaman kita. "Islam Kiri" menelaah dua dimensi yang hilang dalam khazanah klasik kita, yang menyebabkan krisis dalam kesadaran kontemporer kita, yakni manusia dan sejarah. Kita telah membungkus manusia dan menjauhkannya dalam wujud yang khusus dan hukum yang murni, yang hidup di akhirat, di luar dunia, yang hampa pikiran dan dunia yang kita alami.



Tantangan bagi Peradaban Barat

"Islam Kiri" tampil menentang peradaban Barat, dan berusaha untuk mengggantinya. Al-Afghani memusatkan perhatiannya pada imperialisme militer pada zaman penjajahan. "Islam Kiri" memusatkan perhatiannya pada imperialisme budaya, yakni serangan terhadap kebudayaan kita dari dalam dengan memusnahkan afiliasinya dengan komunitas (ummah) sehingga komunitas menjadi tidak berakar. "Islam Kiri" membela rakyat komunitas Islam, dan menentang westernisasi yang pada dasarnya bertujuan untuk memusnahkan budaya-budaya pribumi untuk menyempurnakan hegemoni budaya Barat. Meskipun rakyat terbelakang dilihat dari standar Barat, mereka masih mempertahankan unsur-unsur kekuatannya dengan standar budaya mereka yang khusus.

Tugas "Islam Kiri" adalah mendefinisikan kuantitas Barat, yakni mengembalikannya ke batas alamiahnya dan mengakhiri mitosnya yang mendunia. Barat berada pada pusat peradaban dunia, dan ingin mengekspor peradabannya kepada bangsa-bangsa lain. Barat menyediakan model pembangunan sebagai alat untuk menguasai dan menghilangkan kekhasan bangsa-bangsa lain. Akibatnya bangsa- bangsa non-Barat tidak mampu menentukan nasib dan menguasai kekayaan mereka sendiri. Walaupun peradaban Barat mengembangkan kebudayaannya dengan mengambil dari kebudayaan bangsa-bangsa lain, ia telah mentransformasikannya ke dalam rasisme. Ini merupakan rasisme yang menjadikan satu-satunya model bagi peradaban. Model yang lain, dengan demikian, dicap terbelakang dan primitif, dan harus dihilangkan agar semua bangsa-bangsa mengikuti model peradaban satu-satunya ini (Barat). Barat mulai membangun peradabannya dari Yunani dengan mengenyampingkan semua peradaban Timur yang mendahului dan mempengaruhi peradaban Yunani. Zaman pertengahan Barat dianggap sebagai zaman kegelapan dan keterbelakangan, tapi merupakan zaman keemasan kita. Barat menyebut lima abad terakhir sebagai zaman modern, dan menganggapnya sebagai puncak peradaban. Zaman modern ini bagi kita merupakan periode stagnasi di mana pasangan Asy'ariyah dan sufisme menguasai kesadaran kita.

Krisis abad ke-20 di Barat bagi kita adalah awal reformasi. Tugas "Islam Kiri" adalah mengembalikan peradaban Barat pada tempat kelahiran, lingkungan dan sejarahnya. Ini untuk menghilangkan hambatan bagi berkembangnya peradaban non-Barat. Dan model-model bagi kemajuan, dengan demikian, bisa menjadi banyak dan berviariasi.

Tugas "Islam Kiri" adalah mendorong peradaban Barat kembali ke Barat; menjadikan Barat sebagai tema studi khusus bagi peradaban non-Barat. Lebih jauh ia akan melahirkan suatu disiplin baru, "Orentalisme", untuk menandingi "Oksidentalisme". Orientalisme sendiri menghadirkan alam pikiran, pandangan dunia dan motivasi Barat yang terselubung ketimbang studi tentang objeknya.

Karena pengaruh para orientalis, kita telah mengabaikan pembela otentisitas kita. Tapi berkat akumulasi peradabannya, peradaban Islam kita dapat diklaim kembali. Ini dapat dipandang sebagai reformasi agama dan kebangkitan akal. Tapi apa yang mereka kaji dalam upaya-upaya humanistik mereka yang khusus bisa jadi Islam.

Studi peradaban Eropa sebagai objek khusus yang berdiri sendiri dapat dilakukan dari dua arah: perkembangannya dan strukturnya. Peradaban Islam adalah pusat melingkarnya ilmu-ilmu. Sementara peradaban Barat bersifat reaksioner dalam arti bahwa ia tertarik dengan ilmu-ilmu yang membentuk reaksi terhadap dan menolak pusatnya.

Kesadaran Barat dibentuk oleh dua sumber: Yunani-Romawi dan Yahudi-Kristen. Di samping itu ada sumber ketiga, yakni lingkungan Eropa yang geografis, manusiawi, dan beradab, yang mencakup kebiasaan, tradisi, hal-hal geografis dan yang secara keagamaan ada dalam bangsa dan tanah itu. Tugas kita adalah me!akukan studi atas sumber-sumber peradaban Timur seperti india, Cina, Persia, dan Mesir, subjek-subjek yang asal-usulnya disembunyikan Barat.

Memasuki perdebatan soal sumber-sumber atau asal-usul berarti menyajikan hakikat akumulasi peradaban pada kelahiran kesadaran Eropa di Romawi dan Yunani. Mengenai asal-usul Yahudi-Kristen, esensi agama Kristen dalam Injil dihapus, juga dalam Yahudi Ortodoks. Dengan demikian, karena sifat dasar bangsa-bangsa Eropa yang barbar, dan karena mereka lebih dekat dengan Romawi yang materialistik ketimbang Yunani yang rasional, maka asal-usul Yunani peradaban Eropa adalah Ortodoksi Romawi. Rasisme Yahudi secara historis telah merasuk ke dalam kesadaran Eropa. Dari sanalah rasisme peradaban dipersubur. Alkitab, dengan dua Perjanjiannya (Lama dan Baru), menjadi sumber kesadaran Eropa-Yahudi dan Kristen-Eropa. Unsur- unsur dari dua kesadaran itu telah menyatu pada pengorbanan bangsa-bangsa non-Eropa.

Dalam pemikiran Eropa-Kristen, kenabian disempurnakan dengan kedatangan Yesus Kristus. Sedang dalam kesadaran Eropa-Yahudi, kenabian disempurnakan dengan pendirian negara Zionis. Tugas kita adalah menyatakan adanya pengaruh dari kedua sumber ini terhadap peradaban Eropa. Kesadaran Eropa berusaha menguasai bangsa-bangsa dan merampas kekayaan umat Islam. Asal-usul Eropa yang ketiga mengandung sifat dasar yang barbar, berwatak materialistik dan sensasional, buas dan rasis. Konflik-konflik Eropa berubah menjadi peperangan kolonial. Kekuasaan dunia mencerminkan sumber yang ketiga. Ini menjadi sejarah agama dan esensinya terletak dalam peradaban

Barat. Ini adalah sejarah agama dan esensinya bagi semua peradaban yang lain. Peradaban Eropa berkembang dalam tiga tahap: zaman penolakan terhadap greja, zaman skolastik, dan zaman modern. Tahap yang pertama penting bagi kita karena teks-teks keagamaan, kredo agama Kristen, pemikiran tentang bangsa yang terpilih dalam Yudaisme, dll., dikritik. Tugas kita adalah melakukan studi atas periode ini untuk mengetahui kejadian-kejadian yang dibicarakan Islam. Studi mengenai hubungan antara agama baru dan filsafat Yunani- Romawi juga penting buat kita. Bagaimana peradaban kuno (filsafat Yunani-Romawi) menaklukan agama baru (Kristen)? Bagaimana ia memaksakan dirinya pada agama baru? Sebaliknya, Islam mengadopsi filsafat ini sebagai alat untuk reformasi yang tanpa wahyu kehilangan esensi dan kandungannya. Zaman skolastik di Barat merupakan zaman keemasan kita dalam revolusi peradaban kita yang pertama. (ni meliputi bagimana munculnya kesadaran Eropa lewat transfer filsafat dan ilmu-ilmu dari kita. Rasio Eropa dalam renaissans pada abad ke-14 diarahkan pada alam langsung, supaya ia bisa berdiri sendiri (lepas dari peradaban sebelumnya, peradaban Islam).

Kita masih mengikuti kecenderungan ini dalam dua abad terakhir. Pada abad ke-15 reformasi muncul. Ini merupakan zaman ketika kita mulai menemukan Islam kembali. Zaman kebangkitan terus berlalu sampai abad ke-17, dan para pemikir serta ilmuan mejadi martir ketika berjuang melawan dua otoritas: agama dan politik. Kesadaran Eropa berani mengarahkan dirinya pada manusia dan alam.

Kita belum memulainya secara terorganisir dan secara fundamental, walaupun kita punya keinginan menetapkan kebangkitan. Zaman modern mulai pada abad ke-17 di Barat. Ini merupakan zaman rasio. Rasio dan alam dapat menjadi sumber persepsi dalam kesadaran Eropa. Kesadaran Eropa menetapkan manusia sebagai pusat dunia. Ia mengikrarkan manusia murni, rasio, alam dan kebebasan. Manusia dipandang sebagai mahluk yang mempersepsi kebenaran, dan merealisasikan kebenaran dengan keinginannya sendiri. Maka, kesadaran Eropa secara otomatis mampu meneliti Islam. Pada abad ke-18, rasio ini berubah menjadi kekuatan bagi berlangsungnya revolusi sosial dan politik. Dengan demikian rasio mampu menguasai alam sampai pada abad ke-19, kemudian ilmu muncul. Dan akhirnya manusia muncul di abad ke-20, di mana krisis peradaban mulai teriadi. Kesadaran Eropa mulai menghancurkan apa yang dibangunnya, dan sekarang ia berada untuk menghancurkan dirinya.

Walaupun rasionalisme Eropa menang, banyak celah yang memperlemah kemenangannya. Maka ia berubah menjadi objek-objek yang menentang dirinya dalam rasionalisme kontemporer. Pertama, rasionalisme mencurahkan perhatiannya pada bentuk tanpa isi. Akibatnya, muncul ekserimentalisme Eropa yang menentang rasionalisme tersebut, yang lebih menyukai isi daripada bentuk, materi daripada rasio. Kedua, rasionalisme berubah dari kritik fundamental ke penelokakan prinsip, kemudian ke pengancuran dirinya secara terus-menerus. Rasionalisme menjadi penghancur dirinya sendiri.

Ketiga, rasionalisme jatuh ke dalam transformasi yang rahasia dan iman ke tingkat rasio dan bukti. Kemudian, asosiasi ideal muncul atas nama gereja, dan keabsolutan atas nama Tuhan. Descartes dan Kant membawa Injil baru dengan agama Kristen yang rasional, ideal, dan etis. Keempat, rasionalisme memusatkan perhatiannya pada dirinya sendiri, tubuh manusia Eropa. Ia mengikrarkan humanisme yang terbatas. Maka rasionalisme ini menolak rasio bangsa-bangsa non-Eropa. Kelima, rasionalisme Eropa belum menghasilkan jejak aktual apa pun, ia hanya mengubah politik secara formal. Pada hakikatnya bangsa-bangsa Eropa masih Romawi. Keenam, rasio berubah ke alam aktivitas bebas, kemudian ke datam kemapanan sistem liberal yang mendukung sistem kapitalis, yang pada gilirannya mengarah pada monopoli dan ublisasi.

Setelah proses ini, rasio menjadi hampa nilai. Eksperimentalisme Eropa tidak berlanjut, walau kemenangannya luar biasa besar. Ada beberapa alasan. Pertama, eksperimentalisme ini betul-betul menjadi eksperimentalisme yang sentmentil, di mana setiap yang terlihat adalah palsu. Kebenaran tidak terletak dalam rasio tapi dalam indera. Pengalaman bertentangan dengan rasio. Dengan demikian, walau kecenderungan komperhensif muncul, rasio Eropa mempunyai kecurigaan dan kedangkalan.

Kedua, eksperimentalisme mengubah teori murni dalam pengenalan ke dalam teori tentang watak nasional. Materi menjadi sumber nilai, dan kemudian hanya materi yang merupakan nilai. Ini materialisme Eropa. Ketiga, materialisme ini menyatakan watak natural bangsa-bangsa Eropa, akarnya terletak dalam sejarah suku Jerman dan Anglo-Saxon, yang tidak mempunyai lahan untuk tumbuhnya rasionalisme dan idealisme. Keempat, peperangan terjadi di antara bangsa-bangsa Eropa karena materi. Kelima, cinta pada materi berubah menjadi utilisasi yang dari luar, yang menyebabkan terjadinya kejahatan terbesar dalam sejarah manusia, yakni penjajahan terhadap bangsa-bangsa lain. Keenam, rencana industri bangsa Eropa berakhir dengan kegagalan setelah krisis energi. Ini merupakan awal penguasaan mereka terhadap sumber-sumber alam dari bangsa-bangsa non-Eropa, dan awal terjadinya krisis nilai. Dan ini diakui dengan munculnya kelompok-kelompok penentang di masyarakat-masayarakat Eropa. Dalam ilmu-ilmu kemanusiaan, kisruh antara kecenderungan rasional dan eksperimental masih kacau. Juga ada krisis dalam perkembangan manusia Eropa yang membela kebebasan manusia dan manusia sebagai nilai dalam dirinya sendiri. Pertama, manusia Eropa adalah manusia intensional, bukan manusia rasional, dan ia rentan terhadap rangsangan dari luar, eksistensial dan dibentuk dari daging. Kedua, ia adalah manusia yang relatif dibatasi, yang berubah sesuai dengan perubahan lingkungannya. Ketiga, manusia Eropa adalah manusia individual dan egoistik, tidak sosial dan tidak altruistik.

Keempat, ideologi manusia Eropa tetap teoritis, tidak praktis. Ia menyatakan harapan kesadaran dan cita-cita Eropa yang mengagungkan kemanusiaan, tapi realitas Eropa didominasi sektarianisme dan tribilaisme. Kelima, manusia Eropa bersifat kebangsaan, dan masing-masing bangsa menyatakan dirinya mewakili manusia Eropa. Ada dua perang dunia dan dua perang Eropa. Keduanya berlangsung di antara bangsa-bangsa Eropa sendiri. Keenam, manusia, menurut pandangan Eropa, ternyata adalah ras pubh sesuai dengan bangsa-bangsa Eropa.

Bersamaan dengan itu, bangsa-bangsa non-Eropa menghadirkan model yang lain bagi humanisme yang mengarah pada pembebasan dan keadilan. Dengan demikian ia menghadirkan jenis humanitas menyeluruh yang baru. Kesadaran Eropa terletak pada cogito Descartes, dan ujungnya adalah pada cogito Husserl. Kedua, kesadaran Eropa mencoba segalanya, dan ia mencampakan setiap kewajiban. Situasinya tidak stabil. Ketiga, ia kehilangan pusat konsentrasinya, karena itu tidak mungkin mengarahkan dirinya ke pusat.

Keempat, ia menolak segala sesuatu setelah diuji dan dibantah. Akhirnya, nihilisme total. Kelima, kesadaran Eropa menangkap angin Timur, ia menyadari dan tergugah dengan Islam setelah Revolusi Islam yang Agung di Iran. Bangsa-bangsa non Barat menjadi pelahir kesadaran baru yang mewariskan sesuatu yang paling agung yang membosankan kesadaran Eropa, yakni "Filsafat Pencerahan". Keenam, sebaliknya, kesadaran Eropa telah mencapai ujungnya, dan merasakan krisis nilai, krisis dalam sistem sosial dan ilmu-ilmu kemanusiannya. Filosof Barat mulai menyatakan kejatuhan Barat, pembalikan nilai-nilai, kehampaan pikiran, keilahan materi dan nihilisme absolut.

Kita mengawali hidup baru yang kita sebut reformasi, renaissans, pencerahan, perubahan sosial dan revolusi. Kita secara praktis mernpertahankan kemerdekaan nasional dan kebebasan bangsa-bangsa, dan kita membentuk ideologi-ideologi non-blok dan pembebasan. Jika ada penjelasan dalam kesadaran Eropa dalam lima abad terakhir, kita akan menggalinya. Peradaban akan kembali ke Timur, dan peradaban Islam akan menemukan tugasnyadiTimur. Karena kesadaran Eropa memulai revolusinya pada abad ke-15 dan sampai ke penghujung abad ke-20, kita akan memulai revolusi kita dari abad ke-15 H. sampai tujuh abad kemudian. Tugas kita adalah menyempurnakan reformasi keagamaan dan meneruskan renaissans bagi zaman baru kita yang akan datang. Generasi mendatang kita akan membentuk ilmu. Ini tidak berarti meniru Barat, namun kita mencoba merealisasikan tahap yang lainnya yang belum kita capai.

"Islam Kiri" bukan hanya pandangan politik tentang realitas, tapi juga pandangan budaya tentang sejarah bangsa-bangsa. "Islam Kiri" tidak bersandar pada cara-cara bicara atau pengungkapan, melainkan mencari metode analisis yang sangat akademik dan ilmiah.



Realitas Dunia Islam

"Islam Kiri" memberikan suatu gambaran situasi di dunia Islam tanpa mengikuti suatu metode bimbingan atau nasehat. Realitas menampakan dirinya, seperti statistik. Pemikiran keagamaan kita bersandar pada metode yang mentransfer teks ke realitas.

Pertama, teks bukanlah realitas, ia hanya deskripsi linguistik tentang realitas; maka ia tidak menjadi bukb tanpa kembali ke landasannya dalam realitas. Kedua, teks mensaratkan iman terhadapnya, masalahnya siapa yang beriman pada teks itu. Ketiga, teks terletak pada otoritas kitab, bukan pada otoritas akal. Bukti tentang otoritas bukanlah bukti. Keempat, teks adalah bukti bagian luar yang datang dari luar realitas. Kelima, teks membutuhkan penafsiran atas sauhnya; tapi tidak akan ada arti yang benar bagi suatu teks tanpa sauh ini. Keenam, teks bersifat sepihak (unilateral), dan ia bersandar pada banyak hal dari teks-teks lain. Ketujuh, teks bersandar pada pilihan, pilihan mengikuti kecenderungan dan kepentingan. Kedelapan, kondisi- kondisi sosial dari penafsir adalah dasar dari pilihan atas teks. Kesembilan, teks mengacu pada keyakinan masyarakat, pujian dari perasaan-perasaan keagamaan orang yang berlebihan dan pengakuan dari lawan. Kesepuluh, metode teks lebih dekat pada peringatan dan bimbingan, ia mempertahankan Islam sebagai suatu prinsip dari pada kaum Muslim sebagai ummah. Akhirnya, metode teks memberikan pernyataan, tapi bukan kuantitas. Metode "Islam Kiri" mendefinisikan kuantitas dengan statistik sehingga realitas bicara sendiri.

Kita menggunakan angka-angka untuk menyebarkan kekayaan kaum Muslim kepada rakyat komunitas Muslim (ummah). Kita sarjana tentang masyarakat, ekonomi, sejarah, dan hukum, yang tidak hanya bersandar pada teks tradisional. Kita hakim dalam pengertian klasik; para hakim klasik mengetahui realitas dan menghukuminya. Kita tradisionalis tapi untuk zaman sekarang; apa yang kita asumsikan adalah tugas generasi ini, bukan seluruh generasi. Dengan demikian kita te tarik dengan semangat zaman, dan tertarik dengan ungkapan populer, biografi para pejuang, nyanyian rakyat, dll, karena semua itu merupakan bagian dari sumber nilai. Dari sini kita mendefinisikan pandangan dunia mereka dan melukiskan struktur-struktur pikiran mereka. Tujuan studi ini adalah mempertahankan kaum Muslim dan memurnikan Islam dalam pikiran mereka.

"Islam Kiri" mengarahkan energinya ke masalah-masalah fundamental zaman ini. Dari luar: imperialisme, Zionisme, dan kapitalisme. Dari dalam: kemiskinan, penindasan, dan keterbelakangan. Sejak zaman al-Afghani, dan tentunya sejak Perang Salib, imperialisme merupakan masalah yang membakar. Kemudian, imperialisme adalah Perang Salib baru. Imperialisme sekarang adalah cara petualangan ekonomi multinasional dan westernisasi kebudayaan. Dalam hal budaya, imperialisme mematikan semangat kreatif bangsa-bangsa, dan mencabutnya dari akar sejarah mereka.

Basis militer asing tersebar di mana-mana di dunia Arab sekarang, dari Maroko sampai Timur Arab. Juga sejumiah bangsa Muslim tetap berada di bawah pengaruh super power. kekayaaan dunia Islam masih di tangan perusahan-perusahaan monopolistik, dan kita mengimpor pengetahuan ilmiah dari Barat. Tapi yang paling berbahaya adalah imperialisme budaya. Barat menginginkan agar warisan bangsa- bangsa historis lemah, kemampuan kreatifnya dibelenggu, dan kebudayaan mereka diubah menjadi budaya musium, hanya untuk studi. Dengan berubahnya bangsa-bangsa Islam menjadi minoritas, mereka menjadi budak Barat. Tugas "Islam Kiri" adalah terus-menerus mengingatkan akan model kolonialisme baru, rasisme Barat yang tersembunyi dan Perang Salib historis.

Zionisme masih merupakan kekuatan yang kokoh yang menentang Islam dan kaum Muslim. Sasarannya bukan hanya menguasai tanah, tapi juga menyebarkan pemikirannya ke kalangan intelektual Islam- Arab, dan mengetahui pemikiran mereka untuk menghancurkannya. Zionisme menguasai semangat kita, dan Zionisasi dunia dilakukan di jantung dunia Islam. Islam melarang bersahabat dengan keturunan Israel: "Hai orang-orang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi walimu; sebagian mereka adalah wali dari sebagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi wali, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim" (QS. 5:51). "Islam Kiri" sejalan dengan Saudara-Saudara se-iman (Brothers in Goa) untuk menolak dan menentang Zionisme. Ini berarti bahwa perdamaian dengan anak-anak Israel dilarang. Kita mengatakan ini sebagai hakim Islam dengan tanggungjawab sebagai hakim.

Bahaya ketiga yang datang dari luar adalah kapitalisme. Bahaya ini tidak hanya bagi yang mengikutnya, tapi juga kita dalam masyarakat Islam. Kapitalisme terkait dengan masyarakat kelas, dan kekuasaan terletak pada orang yang menguasai modai. Ia tidak membatasi industri militer yang merusak, karena indusbri ini mendukung dan menguntungkan mereka yang mengabdi modal. Semua ini berarti kemiskinan bagi yang miskin, dan perlakukan istimewa bagi yang kaya. Islam menolak akumulasi kapital oleh sekelompok orang: "supaya harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu" (QS. 59:7). Islam menolak hak milik istimewa, masyarakat kelas, monopoli dan riba; ia bicara tentang kesamaan, kooperasi, dan solidaritas. Sayang kita menyebarkan kata "Sosialisme Islam", padahal kita melihat dalam Islam perlawanan menentang kapitalisme lokal dan dunia. Kita memerlukan pembangunan sosial atas dasar kesamaan dan keadilan sosial, dan hak maksimum bagi yang miskin.

Bangsa-bangsa Muslim termasuk di antara bangsa-bangsa miskin di dunia. Walaupun al-Qur'an mengatakan: "dan orang-orang yang dalam hartanya tersedia bagian tertentu bagi orang miskin yang meminta dan yang tidak mempunyai apa-apa yang tidak mau meminta." (QS. 70:24-25)

Dan walaupun kita satu ummah, kita dalam kenyataannya dua ummah: yang miskin dan yang kaya. Tugas "Islam Kiri" adalah membagikan kekayaan di antara kaum Muslim. Pengurangan jumlah keturunan kita bukanlah penyelesaian masalah kemiskinan seperti yang dianjurkan para kolonialis dan Zionis. Yang terpenting adalah mengambil hak-hak kaum yang miskin dari kaum yang kaya, dan membagikan kekayaan negara-negara Islam dari mereka yang memiliki segala-galanya ke yang tak punya apa-apa.

Tidak ada bangsa yang menderita despotisme dan penindasan seperti kita. Kaum Muslim nampak seperti yang ditulis Barat mengenainya, yakni "despotisme Timur". Kita tidak punya sistem demokrasi atau kebebasan. Komitmen pada hak asasi manusia didatangkan dari Barat sehingga Barat dapat menelib kondisi-kondisi orang yang kita penjara. Dalam masyarakat kita tidak ada ukuran bagi semangat dan kebebasan pabriotik. Kecuali, mereka yang berkuasalah yang menjadi patriot-patriot. Para pemimpin memanipulasi kesadaran nasional lewat media komunikasi. Akibatnya, bangsa-bangsa Islam tidak lagi mampu mengubah opini orang lain. Bahkan jika faksi oposisi muncul, ia dicurigai sebagai tidak setia, penghianat, murtad. Tugas "Islam Kiri" adalah mempertahankan kebebasan berbicara dan memperkuat demokrasi. Dengan begitu, Israel tidak akan lagi menjadi "oase demokrasi" satu-satunya, karena ia tersebar luas, dan komite "hak asasi manusia" tidak akan lagi dikirim ke kita. Ternyata "keterbelakangan" merupakan sifat umum masyarakat kita. Itu berarti keterbelakangan menyeluruh dalam struktur sosial dan dalam pandangan-pandangan masyarakat. Beberapa masyarakat Islam kita seperti di Sudan, India, Pakistan, Iran, Irak, dan Turki masih bersifat kesukuan. Buta huruf menyebar, epidemik juga meluas sebagai akibat dari lingkungan yang kotor. Yang justru ironis, agama mereka bersandar pada kesucian dan air wudhu. Ini keterbelakangan budaya dan peradaban yang terkait dengan pandangan dunia dan perilaku masyarakat serta kondisi sosial ekonomi.

Keterbelakangan dalam pemikiran menampakkan pandangan dunia kita yang mendua --kita berada dalam satu sisi yang kuat, kemudian kita merasa senang dengan kehancuran sisi yang lainnya. Semua krisis kita datang dari sisi ini. Apa yang menentukan pandangan kemenyatuan dan tauhid adalah mengambil kembali dunia dan pusat gravitasi dunia bagi dunia. Pandangan piramidal juga menunjukkan pandangan dunia kita. Ia merupakan basis birokrasi dan kelas dalam masyarakat kita. Juga keterbelakangan nampak dalam kemunduran akal di hadapan "tabu-tabu" seperti Tuhan, kekuasaan dan_seks. Kita membiarkan tabu-tabu ini hidup demi kepuasan sentimen kita. "Islam Kiri" berusaha menemukan tempat ummah dalam sejarah, dan mentransformasikan bangsa-bangsa Muslim dari kuantitas ke kualitas. Pekerjaan "Islam Kiri" di awal abad ke-15 H. adalah sebagai berikut.

Pertama, mewujudkan keadilan sosial dalam ummah melalui firman al-Our'an. Kedua, membangun masyarakat bebas dan demokratis. Ketiga, membebaskan Palestina dan mengusir kolonialisme dari dunia Islam. Keempat, membangun kesatuan Islam yang menyeluruh mulai dari Mesir, kemudian lembah sungai Nil, kemudian Mesir dan Syria, ... dan akhirnya ummah. Kelima, merumuskan kebijakan nasional yang bebas dari pengaruh super power, yakni kebijakan "bukan Barat dan bukan Timur". Keenam, mendukung revolusi kaum yang tertindas; revolusi mereka adalah revolusi Islam.

Agama dan Revolusi
Tugas "Islam Kiri" adalah meneliti unsur-unsur revolusioner dalam agama. Agama adalah apa yang kita miliki dalam tradisi yang asli; revolusi adalah hasil zaman kita. Dan dalam agama sendiri ada revolusi. Para nabi adalah para revolusioner dan sekaligus reformis. Revolusi tauhid menentang kemusyrikan dibawa Nabi Ibrahim; revolusi semangat oleh Nabi Isa, revolusi orang miskin, budak, dan orang-orang yang malang dibawa Nabi Muhammad.

Tauhid mempunyai fungsi praktis untuk menghasilkan perilaku dan iman yang diarahkan pada perubahan kehidupan masyarakat dan sistem sosialnya. Para nabi muncul dan melakukan revolusi untuk membuat reformasi ke arah kondisi-kondisi yang lebih baik. Para nabi adalah pendidik kemanusiaan untuk mencapai kemajuan dan kesempurnaan. Akhir kenabian adalah bahwa kemanusiaan menjadi kemerdekaan akal, dan ia mulai bergerak sendiri ke arah kemajuan.

Banyak revolusi dalam sejarah kita: revolusi al-Qaramithah, Mahdi di Sudan, Sanusiyah di Libya, Islam di Aljazair dan Jihad ikhwan al-Muslimin. Tugas "Islam Kiri" adalah membawa revolusi ini. Sayangnya pemikiran yang menyembunyikan ide-ide revolusioner itu justru telah menang. "Islam Kiri" menmpunyai akarnya dalam revolusi-revolusi agama dalam masyarakat manusia. Banyak revolusi dalam sejarah Yudaisme dan agama Ktisten. Revolusi agama tidak terbatas hanya pada tiga agama monoteis, juga dalam agama-agama lain: revolusi Budha di Vietnam, revolusi Konfusianis di Cina, dan revolusi-revolusi lain di Afrika Selatan. Gerakkan revolusioner agama-agama telah diklasifikasikan ke dalam messianisme, milleniarisme dan kharisma dalam sejarah agama dan sosiologi agama. Tapi analisis ini masih berputar di sekitar wilayah agama Kristen, belum mampu menyentuh bentuk revolusi Islam, yakni revolusi tawhid yang tidak membutuhkan gambaran Messiah bagi pembebasan. Inilah yang berusaha dikemukakan "Islam Kiri".

Di Barat telah muncul kecenderungan baru dalam teologi yang mengambil "revolusi" sebagai suatu objek studi, dan disebut "Teologi Revolusi". Ia telah menjadi salah satu aspek penting darf pemikiran keagamaan di zaman modern. Teologi menjadi pengetahuan rakyat, dan menjadi pengetahuan revolusi rakyat di Afrika, Asia, dan Amerika Latin. Realitas revolusioner sendiri memasukan teolog-teolog bagi masyarakat-masyarakat bersagama. Beberapa dari mereka mengambil revolusi sebagai subjek studi, dan beberapa yang lain terlibat dalam revolusi itu sendiri. Agama adalah pengetahuan, tindakan, tauhid dan kesyahidan.



Kesatuan Nasional

"Islam Kiri" bermaksud mengajak dialog semua pihak dalam dunia Islam. Ia bukan sekte baru, tapi berusaha menciptakan kesatuan di antara kaum Muslim sesuai dengan tuntutan zaman, seperti kebebasan, keadilan, dan kemajuan. Kesatuan pemikiran adalah prasarat bagi kesatuan ummah. Pertama, "Islam Kiri" berseru kepada "Saudara-Saudara seiman" dalam jurnal al-Da'wah. Sejumlah penulis jurnal ini telah mengembangkan kesadaran akan dunia Islam, tapi kebanyakan tetap berada dalam tradisi. Kita menyerukan agar ada dialog antara mereka dengan kita. Kita boleh berbeda tapi saling menghormati dalam butir-butir pemikiran yang berbeda. Perbedaan kita mungkin formal, tidak esensial. "Saudara-Saudara Muslim" menyajikan kecenderungan-kecenderungan yang sesungguhnya di antara kita. Mereka melakukan jihad melawan kolonialisme di Palestina dan Suez. Terjadi konflik yang paling keras antara mereka dan revolusi Mesir. Apa yang mampu mereka lakukan adalah mendukung rakyat dalam revolusi, tapi mereka masih tidak mempunyai koordinasi politik untuk memobilisasi rakyat. Semangat revolusi ini mengulang penafsiran tradisional sehingga mereka mewujudkan objek-objek revolusi dalam kebebasan dan keadilan. Kita tak mengganti siapa pun dengan orang yang tidak beriman dan kita berharap tidak ada orang menggantikan kita dengan orang yang tidak beriman, tapi kita berseru demi kesatuan nasional minimum antar kita dan mereka. Nabi mampu melakukan dialog dengan rakyat dan mampu melakukan pendekatan. Ini hanyalah koalisi politik karena kepentingan yang mendesak, bukan kesatuan nasional bagi gerakan pembebasan nasional melawan imperilisme Barat. Kedua, kita menghimbau secara damai "Saudara-Saudara sebangsa" (kaum Marxis, Nasseris dan Liberalis) untuk berdialog. Kita bisa sepakat dalam cita-cita, yakni kebebasan, demokrasi, dan keadilan sosial. Kita semua terlibat dalam memperkuat kesadaran kelas para pekerja dan dalam pembentukan barisan depan revolusioner. Kaum Nasseris bisa mencapai implementasi sosial yang terbesar dalam sejarah modern kita. Nasserisme juga membangun basis gerakan revolusioner dan juga telah memberi sumbangan bagi gerakan-gerakan revolusioner di Dunia Ketiga. Kolonialisme Dunia menghubungkan Nasserisme dengan kekalahan tahun 1967. Nasserisme masih hidup dalam sentimen rakyat dan nampak dalam getaran revolusi Islam di Iran.

"Saudara-Saudara seiman" jangan menolak sisi progresif dalam khazanah kita. Kemajuan adalah tuntutan zaman kita karena masyarakat kita terbelakang. Banyak tulisan tentang kemiskinan, kekayaan, perbankan dan revolusi dalam Islam. Mengapa mereka yang mencurahkan perhatiannya pada yang miskin dan orang-orang yang tersingkir menjadi Marxis? Mengapa mereka yang menyerukan kebebasan dan demokrasi menjadi Komunis? Karena kita kehilangan substansi Islam. Kita hakim, mereka teolog, kita memusatkan perhatian pada syari'ah

Mereka memusatkan perhatian pada iman, kita tradisionalis dalam hukum Islam, mereka tradisionalis dalam agama. Mengenai "Saudara-Saudara sebangsa" (kaum Marxis), mereka tidak menolak "Islam Kiri". Kita semua revolusioner-revolusioner nasional yang terkait dengan warisan ummah, maka kita tidak membutuhkan kata-kata filsafat Barat apa pun. Kita semua bersaing untuk membela yang tertindas. Revolusi sekular yang mereka tunjukkan adalah bagian dari revolusi Islam, karena Islam komprehensif, ummah, mencakup peradaban dan sejarah, dan identitas yang kuat.

"Saudara-Saudara serevolusi" (kaum Nasseris) tidak menolak "Islam Kiri" juga. Rencana revolusi-revolusi Islam dalam berjuang menentang kolonialisme dan Zionisme, akhir dari reaksionisme dan keterbelakangan, realisasi kebebasan, sosialisme dan kesatuan ternyata adalah rencana "Islam Kiri".

Mereka berusaha mendukung tujuan Islam, tapi hubungan antara keduanya dangkal. Akibatnya Islam menjadi alat untuk membenarkan kemampanan yang ada. Tapi "Islam Kiri" didasarkan pada Islam itu sendiri. "Saudara-saudara sekebebasan" (kaum liberalis) sangat merasakan "Islam Kiri", karena mereka menganggapnya sebagai bagian dari warisan ummah. Tapi al-Tahthawi, seorang sarjana yang religius, dan Islam adalah sumber pokok kaum liberalis (Thaha Husain, dll.). Mereka bicara tentang kaum yang tertindas, kebebasan, demokrasi, dan keadilan sosial dalam Islam.

Mereka menggunakan akal dalam tradisi, dan mengkritik peradaban Barat. Mereka mengupayakan pencerahan, tapi belum mentransformasinya ke dalam pencerahan menyeluruh. "Islam Kiri" bertujuan untuk menyempurnakan apa yang kaum liberalis awali dan mentransformasikan masyarakat dari liberalisme ke pencerahan. "Islam Kiri" tidak terkurung dalam ungkapan-ungkapan seperti Islami, Arab dan Dunia, agama dan negara. Ia tidak menyatakan revolusi hanya untuk kaum Muslim, tapi revolusi bagi "rakyat al-Kitabi" yang menyatakan bagian dari warisan ummah dan sejarah ummah. rldak ada perbedaan antara Islam dan gereja-gereja Timur dalam menghadapi imperialisme Barat. "Istam Kiri" melindungi kreativitas bangsa-bangsa historis, dan menolak pengawasan budaya oleh Barat.



Keraguan dan Bahaya

"Islam Kiri" sepenuhnya bebas dari Timur atau pun Barat. Ia bukan Marxisme baru, liberalisme revolusioner atau gerakan Syi'ah. Ia menghadirkan kecenderungan budaya ideologis yang berakar dari warisan klasik kita, al-Qurtan dan Sunnah. Ia muncul di Mesir, yakni pusat dunia Islam dan jantung Arabisme. Ia bukan partai politik, bukan oposisi menentang pemerintah atau kemapanan, dan juga tidak melakukan agitasi bagi pemberontakkan dalam negeri. "Islam Kiri" mempertimbangkan politik dalam budaya ummah dan renaissans ummah, dan perjuangannya adalah pada tingkat kesadaran budaya dan peradaban ummah. Ia bertujuan melampaui pemecahan-pemecahan yang parsial untuk mencapai pandangan yang menyeluruh. "Islam Kiri" bukan hanya "bekas" dengan semangat yang berapi-api dalam pikiran masyarakat, tapi bertujuan untuk mentransformasikan bekas itu ke dalam akal, dialog dan pencerahan untuk mempertahankan kebaikan Islam. Jurnal ini tidak hanya menghadirkan suatu kecenderungan, karena ia menghimpun esai-esai dan pendapat-pendapat yang bermacam-macam, yang punya keinginan untuk memunculkan sisi progresif dalam Islam dan unsur-unsur revolusioner dalam sejarah kita. Kita dapat berbeda, tapi perbedaan kita adalah seperti perbedaan antara para sahabat Nabi Muhammad. Semua kita mencari kebenaran, menjalankannya, dan berusaha membuktikannya. Kita mungkin diragukan, dipandang bid'ah dan kafir. Ini jelas pandangan yang jahat dan bernafsu untuk menjadi penguasa. Tapi kita bertumpu pada bukti --bukti dengan sumber yang otoritatif. Kita melakukan ijtihad seperti para pendahulu kita. Kita mengikuti jalan yang diambil para ulama besar dan ummah. "Islam Kiri" bukan Islam yang berbaju Marxis, dan bukan pula Marxisme yang berbaju Islam. Ia tidak terpengaruh oleh Marxisme dalam bentuk maupun isinya, tapi ia mempunyai ungkapan-ungkapan untuk membangun revolusi kaum Muslim. Ia tidak terpengaruh Barat. Ia pada dasarnya menantang Barat. Ia bukan pencerahan yang diartikan di Barat, tapi merupakan tahap yang dilalui oleh setiap peradaban. "Islam Kiri" mengungkapkan apa yang kaum Muslim sekarang perlukan: sistem dan pemikiran, gerakan atau reformasi, lama atau baru, tradisi atau kekinian. Ia memperbarui al-'Urwah al- Wutsqa. Kita akan mengembangkan rencana al-Afghani dan mengirimnya bagi revolusi pada generasi yang akan datang. Karena bagi kami, al-Afghani tetaplah masih hidup.***

Semoga bermanfaat.

Wassalam bil khair,
Al Chaidar

Kajian Islam Indonesia

Oleh: Muhammad Ali

Penting melihat perkembangan (atau kemunduran?) studi Islam di Indonesia, dan bagaimana arahnya kedepan. Cak Nur almarhum pernah menulis Islam Indonesia harus bergerak dari pinggiran ke pusat. Cak Nur melihat keunikan dan kompleksitas ciri-ciri Islam Indonesia: Islam dan budaya lokal, Islam dan Sufisme, dan Kebangkitan Islam. Ia berkesimpulan, seperti Hodgson dalam The Venture of Islam-nya, bahwa Islam Indonesia sama sejatinya dengan Islam di dunia lain; ini untuk menolak anggapan bahwa Islam Indonesia inferior dan marjinal dibanding Islam Arab.
Supervisor saya di Edinburgh, yang juga supervisor Kak Edy di Columbia, William Roff, melihat Islam Indonesia sebagai industri pengetahun (knowledge industry) yang memiliki masa depan cerah. Roff membagi pendekatan kajian Islam menjadi tekstualis dan kontekstualis - apa yang seharusnya disatu sisi dan praktek budaya di sisi lain, dan sependapat dengan Salvatore dalam Islam and Political Discourse of Modernity yangmembuka hubungan dialektis antara wacana Orientalisme dan wacana otentisitas. Ia berharap banyak kepada lulusan IAIN yang menggabungkan berbagai tradisi pemikiran yang ia sebutkan itu.
Saya melihat kesarjanaan Islam di Indonesia masih terus mencari bentuknya, dan saya kira perkembangannya sangat ditentukan oleh semua yang tertarik dan serius mengembangkannya. Pertama, selama ini, kajian-kajian lulusan Timur Tengah masih terfokus pada kajian teks dan kajian normatif. Kajian normatif tekstualis seperti ini sangat penting dalam hal pengembangan Islam sebagai agama anutan mayoritas umat Islam Indonesia. Transmisi ilmu dari Saudi, dari Mesir, Pakistan, cukup mendominasi. Melalui Pakistan, format kajian Islam di Indonesia menjadi lebih pada kajian-kajian negara Islam dan ekonomi Islam. Melalui Saudi, kajian-kajian Islam pada ushuluddin. Sementara Mesir, lebih beragam: tafsir, filsafat, dan seterusnya. Transmisi dari Timur Tengah dan Asia Selatan ini memiliki dampak pada pendekatan dan obyek kajian dan arah kajian Islam di Indonesia khususnya di lembaga-lembaga pendidikan berorientasi da'wa. Posisi IAIN menurut saya lebih unik, karena transmisinya tidak terbatas berasal dari negeri-negeri ini, tapi juga Iran, Afrika (Sudan), Leiden, dan negeri-negeri Barat, plus dari lulusan pasca sarjana IAIN/UIN sendiri.
Dengan kata lain, kajianIslam di IAIN/UIN di tingkat S-1 cenderung lebih terbuka dan eklektik, dan salah satu resikonya cenderung generalis. Secara singkat bisa dikatakan, ciri kajian Islam di IAIN/UIN berada pada konteks yang lebih multi-kultural. Untuk topik ini, kolega saya Michael Feener baru menulis artikel tentang sejarah intelektualisme Islam dalam konteks multi-kultural. Saya sependapat dengan Feener, bahwa kajian Islam Indonesia lebih multikultural dibandingkan dengan kajian-kajian Islam di beberapa negara Arab sendiri. Kedua, dari sisi metodologi, kajian Islam di Indonesia, meskipun multikultural diatas, masih jauh dari kedalaman. Artinya, karena prosesnya masih transisional dan masih mencari jati diri keilmuan, sebagian sarjana Muslim Indonesia terlalu "excited", gembira, dengan teori-teori dan metode-metode baru yang muncul, tapi melupakan fokus, dan tidak melanjutkannya untuk penguatan. Misalnya, banyak mahasiswa/sarjana yang tertarik dengan metode sejarah dan hermenetik Arkoun, atau Abu Zaid, atau Hanafi, dan seterusnya, namun basis bahasa dan keseriusan masih kurang optimal. Saya melihat faktor bahasa masih menjadi penghambat. Arab, Inggris, Perancis, Jerman sudah mulai digemari, tapi masih terbatas orang-orangnya, karena kendala praktis dan kendala kesibukan dan tanggung jawab sosial. Kajian antropologi Islam (misalnya pendekatan Islam sebagai discursive tradition Talal Asad) mulai diminati. Sejarah Islam juga melihat banyak aspek sejarah lokal Muslim Indonesia. Kajian perbandingan agama juga cukup menjanjikan: tulisan-tulisan mengenai hubungan antar agama dan seterusnya. Kajian-kajian yang empiris cukup diminati kalangan mahasiswa dan para dosennya. Yang menarik di UIN sekarang adalah penamaan jurusan dengan Ushuluddin dan Filsafat dimaksudkan untuk terjadinya dialog antara agama dan filsafat (Timur, barat), Dakwah dan Komunikasi juga demikian, Tarbiiyya dan Pendidikan, Syariah dan Hukum; Adab dan Sastra, dan seterusnya. Revisi ini semua secara simbolik komitmen untuk senantiasa berdialog antara tradisi keilmuan Islam Arab dan tradisi keilmuan Barat.
Saya kira, secara metodologis, UIN mengarah pada sintesis keilmuan yang kreatif, merangkul otentisitas dan modernitas sekaligus, memeluk tradisi dan perkembangan ilmu pengetahuan. Ketiga, dari segi produk, seperti jurnal ilmiyah, dalam 5 tahun terakhir, ada perkembangan yang cukup pesat. Hampir setiap jurusan, jika tidak fakultas di UIN Jakarta, dan UIN-UIN lain, ada jurnal ilmiyah. Kajian-kajiannya juga cukup beragam, dan cukup menjanjikan. Tapi sekali lagi, sumber-sumber teoritis dan metodologis masih kurang. Buku-buku terjemahan memang bermanfaat, tapi sumber-sumber teoritis dan metodologis dari buku-buku terjemahan menyisakan persoalan kredibilitas dan kurangnya kepercayaan diri. Jurnal-jurnal ilmiyah yang ada juga dalam beberapa bahasa Indonesia, Inggris, dan Arab. Jurnal-jurnal ilmiyah yang ada tentu saja melalui proses seleksi (meskipun sebagian besarnya peer-review; untuk Studi Islamika silahkan para editor menanggapi). Dari segi kuantitas cukup menjanjikan; tapi dari segi kualitas, potensi pengembangan kreatif semakin besar. Saya kira pasca-sarjana UIN adalah pusat kajian Islam yang paling strategis.
Keempat, saya kira penting membandingkan kajian Islam di Indonesia dan kajian Islam di Barat (khususnya di AS dan di Inggris), meskipun memiliki dinamikanya sendiri, bisa dijadikan kerangka menilai kajian Islam Indonesia. Secara singkat begini. Kajian Islam di Indonesia ternyata lebih multikultural dibandingkan dengan kajian Islam di AS. Maksud saya, banyak sarjana Islam di AS mengabaikan wacana kajian Islam di dunia Islam, baik di Arab, maupun di wilayah lain seperti Asia Tenggara. Banyak sarjana Islam Indonesia lebih fasih mengikuti perkembangan keilmuan di Arab dan di Barat, ketimbang sebaliknya. Di jurusan Islamic and Middle Eastern Studies di Edinburgh misalnya, sarjana Arabicist dan Islamicist cukup banyak merujuk kitab-kitab klasik untuk kajian-kajian tekstual. Sarjana ulum al-Qur'an di sana merujuk banyak kitab-kitab ulum -AlQur'an dan tafsir. Ahli sejarah Islam seperti Carole Hillenbrand merujuk kitab-kitab Arab abad pertengahan, seperti karyanya the Crusadesfrom an Islamic Perspective. Richard Bell and muridnya Montgomery Watt menulis karya-karyanya yang komprehensif berdasarkan kitab-kitab Arab. Karyanya tentang Al-Ghazali, dan teologi Islam misalnya bersumberkan karya-karya Arab. Tapi sarjana-sarjana yunior masih kurang apresiasi terhadap karya-karya luar. Pertama, karya-karya sarjana Islamis dan Arabis kontemporer memang kurang merespons dan kurang berdialog dengan karya-karya kontemporer di dunia Arab. Di AS, setidaknya pada Konferensi American Academy of Religion beberapa waktu lalu, kajian Islam di Asia Tenggara, kurang mendapatkan tempat dibandingkan dengan kajian-kajian Islam kontemporer di Amerika yang lebih terfokus pada topik-topik ras, jender, demokrasi, selain Rumi, Ghazali, Ibn Arabi, Shafii, dan sebagainya. Metodologinya cukup beragam, namun Islam Asia Tenggara, yang penganutnya terbesar di dunia, masih dianggap marginal, karena berbagai faktor (bahasa, budaya, geografi, dst).
Di sisi lain kajian Islam di Arab kurang membaca kajian-kajian Islam Barat dan apalagi Indonesia. Dalam percakapan kami tentang studi Islam di AS, ada usulan bahwa karya-karya Islam di Barat diterjemahkan kedalam bahasa Arab, sehingga bisa diakses intelektual Arab sana. Sarjana-sarjana Islam di dunia Arab seharusnya juga mengakses karya-karya Islam di Barat dengan cara memperkuat bahasa Inggris, Perancis, atau Jerman mereka. Jadi, problem kurangnya dialog antar "peradaban" harus terjadi di semua bagian: di Barat dan di Timur pula. Tentu saja kita tahu kategori Timur-Barat ini semata-mata demografik, meskipun ada pula perbedaan2nya. Azyumardi Azra pernah mengingatkan saya untuk terus mengembangkan studi komparatif Timur Tengah dan Asia Tenggara karena memang sangat langka saat ini, baik di TimTeng maupun di Asteng. Di Indonesia saja, meskipun sudah ada ketertarikan, pakar yang memiliki keterampilan komparatif itu dapat dihitung dengan jari.Kedepan, arah kajian Islam di Indonesia khususnya dan dimanapun, harus lebih cross-cultural, cross-continental, cross-linguistic, dan bahkan cross-generational. Yang terakhir ini, cross-generational, juga masih langka, dalam arti debat dan dialog dengan generasi-generasi klasik, pertengahan, dan baru. Mereka yang fokus pada topik-topik kontemporer (Antropologi, political science, sociology, misalnya), tentu saja merasa tidak perlu atau sulit mengakses karya-karya klasik dan pertengahan di dunia Arab, selain bahwa bidang-bidang ini tidak berkembang di dunia Arab. Topik kajian dan periode kajian juga menentukan metodologi apa yang paling pas digunakan, namun dialog metodologis saya kira hal yang penting dan strategis sehingga ilmu pengetahuan bisa lebih "universal", bukan cuma milik dan untuk kampus-kampus atau negeri-negeri tertentu saja.

20080706

Potensi Pemuda Bawean di Malaysia

Warga bawean di Malaysia cukup banyak, bahkan telah melahirkan beberapa generasi. Mereka yang oleh orang melayu dipanggil "boyan" ternyata juga cukup andil dalam proses perjuangan kemerdekaan di Malaysia. Konon, mereka telah datang ke Malaysia pada tahun 1880-an.

Hingga saat ini, belum ada statistik kuantitas warga Bawean di Malaysia. Namun, diperkirakan jumlahnya ratusan ribu, bahkan mungkin jutaan. Mereka tinggal berkelompok dibeberapa tempat, seperti Gombak, Ampang, Kramat, Damansara, Belakong, Cheras, dll.

Sepengetahuan saya, banyak sekali pemuda/i bawean generasi kedua (maksudnya; orang tuanya yang masih kad merah) yang menapaki sukses dibidang pendidikan dan bisnis. Mereka adalah aset yang sesungguhnya dapat dioptimalkan. Mereka ini, mayoritinya, pernah singgah ke bawean, sehingga 'rasa kebaweanannya' masih kental dan ada perasaan memiliki terhadap bawean.

Karena itu, perlu ada persatuan pemuda bawean Malaysia untuk menggalang potensi ini menjadi kekuatan di kemudian hari, sehingga memberikan sumbangsih kepada Bawean atau yang telah menetap di sini. PBM (Persatuan Bawean Malaysia) adalah organisasi legal dan formal yang ada hingga saat ini untuk orang-orang Bawean. Namun, potensi kepemudaan sepertinya belum terserap sepenuhnya dalam organisasi ini. Karena itu perlu badan khas yang fokus untuk menggerakkan hal tersebut.

Saya secara peribadi telah berbincang dengan beberapa teman untuk mendirikan organisasi ini dan skrang sembari melakukan sosialisasi dan pendataan ahli, kami telah memulai proses administrasi untuk didaftarkan dikerajaan. Karena itu, saya menghimbau, mengajak seluruh putra-putri bawean untuk bergabung dalam organisasi ini.

Adapun matlamat dan objektifnya, akan kami lampirkan kemudian hari.

Smoga berjaya

Ampang, 7 Juli 08




Hasan Jali
Koordinator Persatuan Pemuda Bawean Malaysia

20080326

Mengulas Tafsir Jalalayn


Oleh: Hasan Jali

A. Pengenalan Karya


Tafsir al-Jalalayn (tafsir yang ditulis oleh dua Jalal) adalah sebuah tafsir klasik sunni yang disusun pertama kali oleh Jalal al-Din al-Mahalli (m. 864 H). Dia meninggal sebelum karyanya selesai. Kemudian disempurnakan oleh muridnya Jalal al-Din al-Suyuti (m. 911 H). Inilah alasan, mengapa tafsir ini disebut al-Jalalyn.[i]

Tafsir ini cukup populer hingga saat ini, kerana isi kandungannya yang simpel dan mudah dipahami. Tafsir ini hanya terdiri dari satu jilid sahaja.

Imam Jalal al-Din al-Mahalli menulis dari surat al-Kahfi sehingga surat al-Nas, kemudian dilanjutkan ke surat al-Fatihah. Kerana itu, dalam tafsir ini kita menjumpai al-Fatihah diletakkan paling belakang sekali. Imam Jalal al-Din al-Suyuti melanjutkan usaha gurunya dengan memulai dari surat al-Baqarah hingga akhir surat al-Isra’.[ii]

Jalal al-Din al-Suyuti menulis selama 40 hari untuk menyempurnakan tafsir ini, dan di akhir surat al-Isra’ al-Suyuti menulis[iii] : هَذَا أَخِرُ مَا كَمِلتُ بِهِ تَفسِيرَ القُرأَنِ الكَرِيمِ الَّذِي أَلَّفَهُ الشَّيخُ الِامَامُ العَالِمُ العَلَّامَةُ المُحَقِّقُ جَلَالُ الدِّينُ المَحَلِّي الشَّافِعِي.....

Kitab Tafsir al-Jalalayn yang ada dipenulis diiringi dengan empat kitab hamisy, yang ditaruh dibahagian tepi. yaitu:

a. Lubab al-nuqul fi asbab al-nuzul karya Imam Jalal al-Din al-Suyuti. Naskah kitab ini dimulai dari halaman 2 hingga 385.
b. Fi ma`rifat al-nasikh wa al-mansukh karya Ibnu Hazm. Naskah kitab ini dimulai dari halaman 387 hingga 398.
c. Al-fiyyah al-imam Abi Zar`ah al-Iraqi fi Tafsir Garib Alfad al-Qur’an. Naskah kitab ini Naskah ini dimulai dari 443 hingga 511.
d. Lugat al-Tabail karya Imam Abi al-Qasim bin Salam.[iv]


B. Pengarang

Karya Tafsir al-Jalayn ditulis oleh dua ulama’ yang sebenarnya guru dan murid, yaitu Jalal Al-Din al-Mahalli dan Jalal al-Disn Al-Suyuti.

1. Jalal al-Din al-Mahalli (769 - 835 H)

Jalaluddin al-Mahalli dilahirkan di Kairo di Mahalla al-Kubra pada tahun 769 H dan meninggal tahun 835 H. Al-Mahalli inilah pengarang kitab al-Mahalli yang mensyarah ki'tab Minhaj al-Talibin, karya lmam Nawawi.

Nama sebenar ialah Muhammad[v] bin Ahmad bin Muhammad bin Ibrahim[vi] bin Ahmad bin Hasyim[vii] al-Mahalli al-Syafi`i. Nama al-Mahalli ialah nisbah kepada tempat asalnya yaitu al-Mahallah al-Kubra yang merupakan sebuah bandar di sebelah Barat Kota Kaherah, Mesir.[viii]
Imam Jalaluddin al-Mahalli mengarang sebahagian dari Tafsir Jalalayn, kerana tafsir itu ditulis berdua dengan Jalaluddin al-Suyuti, sehingga tafsir ini diberi nama "Jalalayn" yang berarti dua orang Jalaluddin.[ix]

Ia seseorang yang sangat alim dalam fekah, usul, mantiq, kalam, nahu dan lain-lain.[x] Ia seseorang yang cerdas dan cepat paham. Ia pernah berkata kepada dirinya “Sesungguhnya kefahamannya tidak menerima kekeliruan sama sekali…”. Dan ia seorang yang sangat salih dan wara’.[xi]


a. Guru-guru Imam al-Mahalli

Di antara guru-guru Imam al-Mahalli ialah:
a. Al-Syams al-Barmawi (fikah, usul, bahasa Arab)
b. Al-Bajuni (fikah)
c. Al-Jalal al-Bulqini (fikah)
d. Al-Wali’ al-Waqi’ (fikah)
e. Al-`Izz bin Jumu’ah (usul)
f. Al-Syihab al-Ujayni (nahwu)
g. Al-Syams al-Syarif (nahwu)
h. Nasr al-Din bin Anas al-Misr al-Hanafi.[xii]
i. Al Badr Mahmud al-Aqsara’i.
j. Al-Burhan al-Yahyawari.
k. Al-Syams al-Bisati.
l. Al-Ala’ al-Bukhari.
m. Syaraf al-Kuwaik (hadis).[xiii]

b. Karya Imam al-Mahalli

Diantara karya Imam al-Mahalli ialah[xiv]:
a. مُختَصَر التَنبِيه
b. شَرحُ جَمعِ الجَوَامِعِ فِي الأُصُولِ
c. شَرحُ الشَّمسِيَّةِ
d. شَرحُ الِمنهَاجِ (الفقه)
e. شَرحُ الوَرَاقَةِ فِي الأُصُولِ
f. مَنَاسِكُ الحَجِّ
g. كِتَابُ فِي الجِهَادِ
h. شَرحُ القَوَاعِدِ
i. تَفسِيرُ جَلَالَينِ
j. الأَنوَارُ المدِيئَةِ
k. الطِّبُّ النَّوَاوِي
l. شَرحُ البُردَةِ الَمدِيحِ

c. Meninggal

Imam al-Mahalli meninggal akibat menderita sakit cirit-birit yang bermula pada pagi hari sabtu pertengahan bulan Ramadan tahun 864 H. Jenazahnya disembahyangkan orang ramai di Musalla Bab al-Nasr. Ia dikebumikan disisi datuk-neneknya di tanah perkuburan Jusyan.[xv]


2. Jalal al-Din Al-Suyuti.

Nama lengkap ialah Jalal al-Din al-Suyuti ialah Abu al-Fadl Abd al-Rahman ibn Kamal al-Din Abi Bakr ibn Muhammad ibn Sabiq al-Din, Jalal al-Din al-Misri al-Suyuti al-Shafi`i al-Ash`ari.[xvi]

Dia adalah mujtahid dalam mazhab Syafi’i, Sufi, Mufassir, ahli Hadith dan ahli sejarah.[xvii] Beliau merupakan ulama’ dan cendekiawan muslim yang hidup pada abad ke-15 di Mesir.[xviii]

Lahir pada tahun 1445 M (849 H) bulan Rajab dan wafat tahun 1505 M (911 H)). Dia lahir di Mahallah Suyut, Kaherah sebuah Bandar yang terletak berhampiran Bandar sungai Nil.[xix]

Dia baru berumur lima tahun dan menjadi anak yatim ketika ayahnya meninggal, dan ia sudah hafaz al-Qur’an sampai surah al-Tahrim. Selanjutnya ia diasuh dengan penuh perhatian oleh al-Kamal bin Hummam sampai hafaz al-Qur’an dengan sempurna.[xx]

Kemudian dia pergi untuk menghafaz kitab al-`Umdah, Minhaj al-Fiqh Wa al-usul dan al-Fiyyah Ibnu al-Malik. Dia menikmati semua itu (asyik dalam pengetahun) ketika berumur 15 tahun yakni tahun 864 H.

Nama al-Suyuti sendiri merupakan deskripsi pada sebuah kota golongan masyarakat lapisan atas di kota Mesir yang disebut Asyut. Salah seorang atuk Imam al-Suyuti telah membangun sekolah di sana dan menjadi donaturnya. Ayahnya, al-Kamal dilahirkan di Asyut tersebut.

Kedua-dua atuknya adalah seorang pemimpin yang mempunyai pengaruh luas di kota itu, dan bapaknya sendiri adalah seorang yuridis mazhab Shafi’i ketika al-Suyuti tinggal di Husn Al-Muhadarah.

Ketika besar, beliau adalah seorang guru yang mengajar berbagai macam subjek dalam teologi Islam. Tahun 1462 M, ia berhenti mengajar dan tahun sejak 1486 M, ia banyak menghabiskan masanya di masjid Baybars di Kairo.

Semasa hidupnya, beliau menulis banyak buku tentang berbagai hal, seperti hadith, al-Quran, bahasa, hukum Islam dan lainnya. Salah satu kitabnya yang terkenal adalah Tafsir al-Jalalayn ini yang ditulis bersama Jalal al-Din al-Mahalli. Dia mempunyai keahlian dalam tujuh disiplin ilmu yaitu: tafsir, hadith, fikah, nahwu, ma’ani, bayan, al-badi’.[xxi]
Kerana itu ia dianggap seseorang allamah dan dijuluki Abu al-Manaqib.[xxii] Bahkan ia dianggap sejarahwan kedua di Mesir setelah al-Maqrizi.[xxiii]


a. Guru Al-Suyuti dan Rihlah Ilmiah-nya

Dalam ilmu fikah dan nahwu, ia belajar dari beberapa Syeikh. Begitupun, dia belajar hukum dan fara’id kepada salah seorang sarjana besar yang sangat terkenal masa itu ialah Syeikh Shihabuddin al-Sharmasahi. Dia belajar kitab al-Majmu` langsung dibawah bimbingannya.[xxiv]

Dia juga belajar fikah dibawah bimbingan Syeikh al-Islam 'Ilm al-Din al-Balqini hingga gurunya itu meninggal. Pada tahun 876 H, al-Balqini memberikan ijazah kepada al-Suyuti untuk mengajar dan memberikan fatwa.[xxv]

Dia juga belajar fikah dan tafsir dibawah bimbingan Syeikh Sharafuddin al-Manawi. Dia belajar kepadanya ketika gurunya al-Balqini meninggal tahun 878 H. Untuk diketahui bersama, al-Manawi ini merupakan atuk dari `Abdu al-Rauf al-Manawi, seorang sarjana yang menulis kitab Faid al- Qadir yang merupakan syarah dari kitab al-Suyuti Al-Jami al- Sagir.

Dia juga belajar hadis dan bahasa Arab kepada Imam Taqiuddin al-Sumni al-Hanafi, yang menulis beberapa catatan pujian kepada al-Suyuti. Dia juga selalu hadir pada pertemuan yang diadakan oleh sarjana besar yaitu al-Kafiji dalam masa yang cukup panjang yakni 40 tahun sambil belajar tafsir, usul dan ma’ani, sehingga menerima ijazah oleh gurunya tersebut.

Demikian ia juga mengikuti pertemuan Syams al-Din Muhammad bin Musa al-Hanafi tentang tafsir dan balaga, pemimpin perguruan al-Syaikhuniyah. Termasuk gurunya ialah Fakhr al-Din `Uthman al-Muqsi, Ibnu Yusuf dan Ibnu al-Qalani.[xxvi]

Secara keseluruhannya, al-Suyuti menerima ijazah dari 150 guru (syaikh) yang memberinya ketika dia belajar. Hal itu diketahui setelah ia dan muridnya menyusun semua daftar syeikh yang telah memberinya ijazah sesuai daftar al-phabet.

Dalam kitabnya, Husn Al-Muhadarah, al-Suyuti menceritakan dan menulis semua guru-gurunya yang memberikan ijazah. Ia berkata “Para guru-guru yang mengajar saya dan yang kemudian memberikan ijazah (religious approval) banyak sekali. Saya telah menyebutkan semua, yang jumlahnya sekitar 150 syeikh”.

Dalam pengembaraannya mencari ilmu, al-Suyuti pergi ke Sham, Hijaz, Yaman, India dan Maroko. Dan kembali ke negara asalnya, Mesir hingga dia meninggal.
Sewaktu menunaikan haji, ia minum air zam-zam dengan niat supaya mempunyai darjah al-Syaykh Siraj al-Din al-Bulqini dalam fekah dan mencapai darjat al-Hafiz Ibnu Hajar dalam bidang hadis.[xxvii]
Ia juga tidak ikut melibatkan dalam politik. Seramai 13 sultan silih berganti naik tahta Pemerintahan negeri Mesir sepanjang kehidupan al-Suyuti.[xxviii]

b. Karakter Peribadi

Dia adalah orang yang rendah hati, baik akhlaknya, budiman dan selalu takut kepada Allah. Ia begitu menikmati dari apa yang diterima dari kehidupan intelektual dan kesarjanaanya. Ia pun tidak suka melirik-lirikan matanya kepada orang. Banyak tokoh dan orang-orang kaya yang selalu mengunjunginya dan ingin memberinya harta, tetapi al-Suyuti enggan menerimanya.

Di samping itu, ia banyak memegang beberapa jawatan selama karirnya, seperti guru bahasa Arab pada tahun 866 H. Dan mengajar hadith pada Universiti Ibnu Tulon.


c. Karya Al-Suyuti

Dia adalah salah seorang penulis paling prolifik dan barangkali penulis yang paling dikenal kemudian. Dia telah meninggalkan banyak karya dalam khazanah keilmuan Islam.

Buku pertama yang ditulis adalah "Sharh al-Isti`ada wa al-Basmalah” ketika ia berumur 17 tahun.

Ibn Ímād menulis: “Kemampuannya menulis sangat fenomenal”.

Muridnya Imam Dāwādi mengatakan: "Saya telah bersama Syeikh sekali, dan ia telah menulis tiga volume kitab pada hari itu. Dia menulis hadith dan menjawab pertanyaan saya pada masa yang sama. Dia adalah sarjana yang sangat tahu tentang hadith.
Pada usia 40 tahun, al-Suyuti meninggalkan aktifitasnya sebagai guru dan mufti dan mengasingkan diri dari masyarakatnya untuk menyendiri di rumahnya yang terletak di tepi masjid Qayitbey atau dekat istana Amir Muhammad `Ali sekarang.

Dalam “persembunyian” nya itu ia menulis buku-bukunya. Ia seringkali menolak undangan para sultan. Ia memang asketis. Hari-harinya baik siang atau malam dihabiskan untuk membaca dan mengarang. Diberitakan karyanya mencapai lebih 500.[xxix]

Diantara karyanya, ialah:[xxx]
أَلفِيَّةُ فِي قِرَأَتِ العَشرِ
اِتقَانُ فِي عُلُومِ القُرأَنِ
تَفسِيرُ جَلَالَينِ
طَبَقَاتُ الُمفَسِّرِينَ
أَسمَاءُ الُمدَلِّسِينَ
تَقرِيبُ الغَرِيبِ
تَذكِرَةُ اَولِيَاءِ الأَولِبَاءِ
الِاظهَارُ الغَدَةِ فِي فِقهِ الرَّودَةِ
تُحفَةُ المُجَاهِدِينَ فِي أَسمَاءِ المُجتَهِدِينَ
جَمعُ الجَوَامِعِ
حُرُوفُ الهِجَاءِ
دِيوَانُ حَيَوَانَ
دِيوَانُ شَرِيحِ
العَرجُ فِي الفَرجِ
اِتمَامُ الدِّرَايَةُ لِتمرأِ النِّقَايَةِ
الِاشبَهُ وَالنَّظَائِرِ (النحو)
الِاشَبهُ وَالنَّظَائِرِ (قاعدة فقه)
أَلفِيَّةُ (علم حديث)
الِاقتِرَاهُ فِي عِلمِ أُصُولِ النَّحوِ
تَارِيخُ الخُلَفَاءِ

Dalam menulis tafsir al-Jalalayn, sekalipun al-Suyuti menyambung dari gurunya, secara metod tidak ada perbezaan. Kerana ia mengikut apa yang telah ditulis gurunya tersebut yakni menyebut tafsir dari apa yang dipahami tentang kalam Allah tersebut tanpa menjelaskan dengan panjang.[xxxi]

d. Murid al-Suyuti

Diantara murid Imam al-Suyuti yang paling terkenal ialah ahli sejarah al-Dawudi (m. 945 H) – penulis kitab Tabaqat al-Mufassirin. Dan ahli sejarah terkenal Ibn Iyas, penulis kitab Bada'i-uz-Zuhur (m. 930 H).

Beberapa muridnya yang juga menjadi Imam ialah al-Hafiz Ibn Tulon al-Hanafi (m. 935 H), penulis tiga kitab "Faharis" (indexs), dan Imam al-Shirani, penulis kita al-Tabaqat (m. 973 H).

e. Sakit dan Meninggal

Al-Suyuti begitu sibuk dengan ilmu pengetahuan, menulis, meneliti hingga dia merasakan sakit selama 7 hari akibat pembengkakan pada lengan kirinya. Ia meninggal malam Jum’at pada 19 Jumadi Al-Ula 911 H. Jenazahnya dikebumikan di Hausy Qausun di luar Bab al-Qarafah, Mesir.[xxxii]


C. Metod Penafsiran Tafsir Jalalayn

1. Metod penafsiran dalam kitab ini ialah ijmali, yakni menafsirkan al-Qur’an secara global, mengikut urutan surat dalam al-Qur’an dari al-Fatihah hingga al-Nas.[xxxiii] Bahkan, penafsirannya sangat ringkas dan pendek, seperti hanya menafsirkan dengan satu kalimat sahaja. Contohnya:
a. Surat al-Ra`d ayat 10: (اِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا لَن تُغنِيَ) تَدفَعُ (عَنهُم أَموَالَهُم وَلَا أَولَادَهُم مِنَ اللهِ) عَذَابِهِ
b. Surat al-Saffat ayat 14-15: (وَاِذَا رَأَوا أَيَةً) كَانشِقَاقِ القَمَرِ (يَستَسخِرُونَ) يَستَهزِؤُنَ بِهَا (وَقَالُوا) فِيهَا (اِن) مَا (هَذَا سِحرٌ مُبِينٌ) بَيِّنٌ . Di sini diketahui juga metodnya setiap ayat al-Qur’an ditandai dengan buka dan tutup kurung, sedang tafsirnya tidak.

2. Tafsir ini tidak memakai nombot ayat. Jadi tidak dijumpai tanda waqaf. Mereka menafsirkan surat hingga akhir, kemudian dilanjutkan dengan surat lain.


D. Karakteristik Tafsir.

1. Sikap Terhadap Huruf al-Muqata’ah.

Dalam menafsirkan huruf al-Muqata’ah, kitab ini menggunakan lafaz اَللهُ أَعلَمُ بِمُرَادِهِ
Contoh dalam surat al-A`raf : (المص) اَللهُ أَعلَمُ بِمُرَادِهِ بِذَلِكَ
Surat al-Ahqaf: اَللهُ أَعلَمُ بِمُرَادِهِ بِهِ (حم)
Surat al-Ra`d: (المر) اَللهُ أَعلَمُ بِمُرَادِهِ بِذَلِكَ
Surat Ali `Imran: (الم) اَللهُ أَعلَمُ بِمُرَادِهِ بِذَلِكَ

2. Tafsir al-ra`yu

Tafsir ini boleh disebut tafsir bi al-ra`yi, kerana jarang sekali dijumpai dalam menafsirkan ayat yang disandarkan kepada riwayat. Tafsir ini banyak disandarkan kepada pendapat pengarang sendiri. Contohnya:
a. Surat al-Mujadalah ayat 14: (اَلَم تَرَ) تَنظُر (اِلَى الَّذِينَ تَوَلَّوا) هُمُ الُمنَافِقُونَ (قَومًا) هُمُ اليَهُودُ (غَضَبَ اللهُ عَلَيهِم مَا هُم) أي المُنَافِقُونَ (مِنكُم) مِنَ المُؤمِنِينَ (وَلَا مِنهُم) مِنَ اليَهُودِ بَل هُم مُذَبذَبِينَ
b. Surat al-Balad ayat 4: (لَقَد خَلَقنَا الِانسَانَ) أي الِجنسَ (فِي كَبَد) نَصَبٍ وَشِدَّةٍ يُكَابِدُ مَصَاءِبَ الدُّنيَا وَشَدَائِدَ الأَخِرَةِ
c. Surat al-Lail ayat 3: (وَمَا) بِمَعنَي مِن (خَلقِ الذَّكَرِ وَالأُنثَي) أَدَمَ وَحَوَاءَ وَكُلُّ ذَكَرٍ وَكُلِّ أُنثَي المُشكِلِ عِندَنَا ذَكَرٌ أَو أُنثَي عِندَ اللهِ تَعَالَى فَيَحنَث بِتَكلِيمِهِ مِن حَلفٍ لَا يُكَلِّمُ ذَكَرًا وَلَا أُنثَي

3. Sikap kepada Makkiyah dan Madaniyyah

Tafsir ini memberi penjelasan kepada setiap surah, adakah ia makkiyah atau madaniyyah sekaligus dijelaskan jumlah ayatnya. Contohnya;
a. سُورَةُ المُدَثِّرِ (خَمسٌ وَخَمسُونَ أَيَةً)
b. سُورَةُ البَقَرَةِ (مَدَنِيَّةٌ مِائَتَانِ وَسِتٌّ أَو سَبعٌ وَثَمَانُونَ اَيَةً)
c. سُورَةُ عَبَس (مَكِيَّةٌ اِثنَتَانِ وَأَربَعُونَ أَيَةً)
d. سُورَةُ المُؤمِنينَ (مَكِيَّةٌ وَهِيَ مِائَةٌ وَثَمَانِي أَو تِسعُ عَشَرَةَ أَيَةً)
e. سُورَةُ لُقمَانَ (مَكِيَّةٌ اِلَّا وَلَو أَنَّ مَا فِي الأَرضِ مِن شَجَرَةِ أَقلَامٍ الأَيَتَينِ فَمَدَنِيَّةٌ وَهِيَ أَربَعٌ وَثَلَاثُونَ اَيَةً)
f. سُورَةُ الزُّمَرِ (مَكِيَّةٌ اِلَّا قُل ياَ عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسرَفُوا عَلَى أَنفُسِهِم فَمَدَنِيّةٌ وَهِيَ خَمسٌ وَسَبعُونَ أَيَةً)
g. سُورَةُ العَصرِ (مَكِيَّةٌ اَو مَدَنِيَّةٌ ثَلَاثُ أَيَةٍ)


4. Sikap kepada gramatika.

Tafsir ini sangat memperhatikan kepada gramatika nahwu, walau tidak semuanya ayat diberi penjelasan, contoh:
a. Surat al-Tariq ayat 2 : (وَمَا أَدرَكَ ) أَعَلَّمَكَ (ماَ الطَّارِق) مُبتَدَأٌ وَخَبَرٌ فِي مَحَلِّ المَفعُولِ الثَّانِي لِأَدرِي وَمَا بَعدَ الأُولَى خَبَرُهَا وَفِيهِ تَعظِيمُ لِشَاءنِ الطَّارِقِ الُمقَمِّرِ بِمَا بَعدَهُ
b. Surat al-Tariq ayat 4: (اِن كُلُّ نَفسٍ لَمَّا عَلَيهَا حَافِظ) بِتَخفِيفِ مَا فَهِيَ مَزِيدَةٌ وَاِن مُخَفَّفَةٌ مِنَ الثَّقِيلَةِ وَاِسمُهَا مَحذُوفٌ أَي اِنَّهُ وَاللَّامُ فَارِقَةٌ وَبِشتَدِيدِهَا فَاءِن ناَفِيَةٌ وَلَمَّا بِمَعنَى اِلَّا
c. Surat al-Ikhlas ayat 1: هُوَ وَأَحَدٌ بَدَلٌ مِنهُ أَو خَبَرُ (قُل هُوَ اللهُ أَحَد) فاَللهُ خَبَرٌ كَانَ (أَللهُ الصَّمَد) مُبتَدَأٌ وَخَبَرُ كاَنَ أَي الَمقصُودُ فِي الحَوَائِجِ عَلَى الدَّوَامِ


5. Sikap terhadap nasikh-mansukh

Dalam nasikh-mansukh, tafsir ini menjelaskan dengan ringkas, walau tidak kesemua ayat dijelaskan nasikh-mansukhnya.contoh

a. Surat al-Anfal ayat 61: (وَاِن جَنَحُوا) ماَلَوا (لِلسِّلمِ) بِكَسرِ السِّينِ وَفَتحُهَا الصُّلحُ (فَجنَح لَهَا) وَعَاهِدهُم قاَلَ اِبنُ عَبَّاسٍ هَذَا مَنسُوخٌ باِءَيَةِ السَّيفِ وَمجاهد مَخصُوصٌ باِءَهلِ الكِتَابِ اِذ نَزَلَت فِي بَنِي قُرَيضَةَ
b. Surat al-Anfal ayat 71 : (اِنَّ الَّذِينَ أَمَنُوا.............(حَتَّى يُهَاجِرُوا) وَهَذَا مَنسُوخٌ باِءَخِرِ السُّورَةِ

6. Sikap terhadap ayat hukum

Tafsir ini juga tidak menjelaskan dengan detail dalam masalah hukum kecuali beberapa ayat yang dijelaskan dengan ringkas sahaja. contoh

a. Surat al-Maidah ayat 6 tentang wudu’ :[xxxiv] (وَامسَحُوا بِرُؤُسِكُم) .....فَيَكفِي أَقَلُّ مَا يَصدُقُ عَلَيهِ وَهُوَ مَسحُ بَعضِ شَعرَةٍ وَعَلَيهِ الشَّافِعِي
b. Surat al-Maidah ayat 6 tentang tayammum;[xxxv] (فَمسَحُوا بِوُجُوهِكُم وَأَيدِيكُم) مَعَ الِمرفَقَينِ

7. Sikap terhadap asbab al-nuzul

Tafsir ini memberikan penjelasan terhadap asbab al-nuzul kepada beberapa ayat, namun ada beberapa surat yang diberi penjelasan ringkas tentangnya.

a. (سُورَةُ الكَافِرُونَ) نَزَلَت لَمَّا قَالَ رَهَطٌ مِنَ الُمشرِكِينَ لِرَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ تَعبُدُ اَلِهَتَنَا سَنَةً وَنَعبُدُ سَنَةً
b. (سُورَةُ الفَلَقِ) نَزَلَت هَذِهِ السُّورَةُ وَالَّتِي بَعدَهَا لَمَّا سَحِرَ لُبَيدُ اليَهُودِي النَّبِيَّ فِي وِترٍ بِهِ اِحدَى عَشَرَةَ عقدَةً فاَءُعَلِّمُهُ اللهُ بِذَلِكَ وَبِمَحَلِّهِ فاَءَحضَرَ بَينَ يَدَيهِ النَّبِيِّ وَأَمَرَ باِلتَّعَوُّذِ باِلسُّورَتَينِ فَكَانَ كُلَّمَا قَرَأَ أَيَةً مِنهُمَا اِنجَلَت عقدو وَوَجَدَ خفَّةً حَتَّى اِنحَلَت العَقدُ كُلُّهَا وَقَامَ كاَءَنَّمَا نَشطٌ مِن عِقَالٍ

8. Sikap terhadap isroiliyyat

Tafsir ini menyebut beberapa isroiliyyat, namun penulis tidak memberikan komen apa-apa, apakah ia sohih atau tidak. Contohnya sebagai berikut:

a. (وَلَقَد هَمَّت بِهِ) قَصَدَت مِنهُ الجِمَاعَ (وَهَمَّ بِهَا) قَصَدَ ذَلِكَ (لَولَا أَن رَأَى بُرهَانَ رَبِّهِ) قَالَ اِبنُ عَبَّاسٍ مَثَّلَ لَهُ يَعقُوبُ فَضَرَبَ صَدرَهُ فَخَرَجَت شَهوَتُهُ مِن أَنَامِلِهِ وَجَوَابُ لَولَا لِجَامِعِهَا (Surat Yusuf ayat 24)
b. (وَأُوتِيَت مِن كُلِّ شَئٍ......وَلَهَا عَرشٌ عَظِيمٌ) طُولُهُ ثَمَانُونَ ذِرَاعًا وَعَرضُهُ أَربَعُونَ ذِرَاعًا وَارتِفَاعُهُ ثَلَاثُونَ ذِرَاعًا مَضرُوبٌ مِنَ الذَّهَبِ وَالفِضَّةِ مُكَلِّلٌ بِالدُّرِّ وَاليَاقُوتِ الأَخمَرِ والَّزبَرجُدِ الأَحضَرِ وَالزَّمرَدِ وَقَوَائِمُهُ مِنَ اليَاقُوتِ الأَخمَرِ وَالَّزبَرجَدِ لَا خَضرَ وَالزَّمرَدِ عَلَيهِ سَبعَةُ أَبوَابٍ عَلَى كُلِّ بَيتٍ باَبٌ مُغَلَّقٌ (Surat al-Naml ayat 23).




E. Kesimpulan

Tafsir ini cukup ringkas dan mudah dipahami. Kerana itu, ditanah melayu tafsir ini cukup populer. Untuk sekedar ingin mengetahui makna al-Qur’an, tafsir ini dapat dijadikan pegangan. Namun untuk mengetahui hal yang lebih detail, perlu membuka tafsir lain yang panjang pembahasannya.



Bibliografi

`Atar, Nur al-Din (1993), Al-Jalayn: Tafsir al-Qur’an al-Azim fi al-Imam Jalal al-Din al-Suyuti, ISESCO.
Al-Mahalli, Jalaluddin dan Jalal al-Din al-Suyuti (t.t), tafsir al-Jalalyn, Surabaya, al-Hidayah.

Al-Dawudi, Syams al-Din Muhammad bin `Ali bin Hamad (1982), Tabaqat al-Mufassirin, Juz 2, (t.t.p), Maktabah Wahdah.

Al-Hanbali, Abu al-Falah Abu Hayy bin `Imad (1972), Syadharat al-Dhahab fi Akhbar Man Dhahab, Juz 7, Beirut; Dar al-Masih.

Ahmad, Abdul `Azim (1971) Tarikh Litafsir wa Manahij Limufassirin, c. I, Mesir, Dar al-Taba’ah al-Muhammadiah.

Al-Suyuti (t.t), Bugyah al-Wu’at fi Tabaqat al-Lughawiyyin wa al-Nuhat, j. I, Beirut; Dar al-Ma’rifah,.

Al-Syak’ah, Mustafa (1981), Jalal al-Din Al-Suyuti, Kaherah; Matba’ah Mustafa al-Babi al-Halabi.

Abbas, Siradjuddin (1994), Sejarah dan Keagungan Madzab Syafi'i, Jogjakarta, Pustaka Tarbiyah,.

Ahmad, Abdul Rashid (2003), Tafsir al-Nasafi dan Tafsir al-Jalalayn: Suatu Kajian Perbandingan, Tesis Ph.D, Bahagian Pengajian Usuluddin Akademi Pengajian Islam, Universiti Malaya.

Al-Suyuti, Jalal al-Din (1967), Husn al-Muhadarah fi Tarikh Misr wa al-Qadirah, juz I, Kaherah, Isa al-Halabi wa Syurkah.
Al-Maraghi, Abdullah Mustafa (2001), Pakar-pakar Fiqh, Penj: Husein Muhammad, c. I, Jogyakarta, LKPSM.

Al-Dahabi, Muhammad Husain (2000), Tafsir wa al-Mufassirun, c. I, Beirut, Dar al-Yusuf.

Al-Jazairi, Abd al-Rahman (1990), Kitab al-Fiqh ala al-Mazahib al-Arba’ah, j, I, Beirut; Dar al-Fikr.

Kahhalah, Umar Rida (1986), Mu`jam Muallifin Tarajum Musonnifin al-Kutub al-`Arabiah, Beirut, Dar Ihya’ al-Turath.
Taha, Mahmud Ahmad (1993), Jalal al-Din Al-Suyuti, Juz 2, ISESCO.
Qattan, Manna` (t.t), Mabahith fi `Ulum al-Qur’an, cet ke – 3, Riyadh, (t.p).
www.islamicacademy.org.
www.geocities.com
www.wikipedia.org





[i] Jalaluddin al-Mahalli, http/en.wikipedia.org/wiki/tafsir al-Jalalyn, 5 September 2007.
[ii] Manna` Qattan (t.t), Mabahith fi `Ulum al-Qur’an, cet ke – 3, Riyadh, (t.p), h. 367. Nur al-Din `Atar (1993), Al-Jalayn: Tafsir al-Qur’an al-Azim fi al-Imam Jalal al-Din al-Suyuti, ISESCO, h. 288.
[iii] Muhammad Husain al-Dahabi (2000), Tafsir wa al-Mufassirun, c. I, Beirut, Dar al-Yusuf, 343.
[iv] Jalaluddin al-Mahalli dan Jalal al-Din al-Suyuti (t.t), Tafsir al-Jalalyn, Surabaya, al-Hidayah.
[v] Syams al-Din Muhammad bin `Ali bin Hamad al-Dawudi (1982), Tabaqat al-Mufassirin, Juz 2, (t.t.p), Maktabah Wahdah, h. 80.
[vi] Abu al-Falah Abu Hayy bin `Imad al-Hanbali (1972), Syadharat al-Dhahab fi Akhbar Man Dhahab, Juz 7, Beirut; Dar al-Masih, h. 303.
[vii] Umar Rida Kahhalah (1986), Mu`jam Muallifin Tarajum Musonnifin al-Kutub al-`Arabiah, Beirut, Dar Ihya’ al-Turath, h. 332.
[viii] Al-Hanbali (1972), op.cit, h. 80.
[ix] Jalaluddin al-Mahalli, http://www.geocities.com/risanuri/agama/syafii/Al_Mahalli, 5 September 2007. Lihat sumber asal Siradjuddin Abbas (1994), Sejarah dan Keagungan Madzab Syafi'i, Jogjakarta, Pustaka Tarbiyah,.

[x] Abdul `Azim Ahmad (1971) Tarikh Litafsir wa Manahij Limufassirin, c. I, Mesir, Dar al-Taba’ah al-Muhammadiah, h. 72.
[xi] Ibid.
[xii] Abdul Rashid Ahmad (2003), Tafsir al-Nasafi dan Tafsir al-Jalalayn: Suatu Kajian Perbandingan, Tesis Ph.D, Bahagian Pengajian Usuluddin Akademi Pengajian Islam, Universiti Malaya, h. 29.
[xiii] Abdullah Mustafa al-Maraghi (2001), Pakar-pakar Fiqh, Penj: Husein Muhammad, c. I, Jogyakarta, LKPSM, 302.
[xiv] Abdul Rashid Ahmad (2003), op.cit, h. 30-31.
[xv] Ibid, h. 31.
[xvi] Jalal al-Din Al-Suyuti (1967), Husn al-Muhadarah fi Tarikh Misr wa al-Qadirah, juz I, Kaherah, Isa al-Halabi wa Syurkah, h. 335.
[xvii] Jalal al-Din Al-Suyuti, www.islamicacademy.org, 4 September 2007.

[xviii] Jalal al-Din Al-Suyuti, http/en.wikipedia.org/wiki/jalal al-din al-suyuti, 4 September 2007.
[xix] Mahmud Ahmad Taha (1993), Jalal al-Din Al-Suyuti, Juz 2, ISESCO, h. 321.
[xx] Abdullah Mustafa al-Maraghi (2001), op.cit, h. 316.
[xxi] Rashid Ahmad (2003), op.cit, h. 36-37. Jalal al-Din Al-Suyuti (1967), op.cit, h. 336.
[xxii] Al-Suyuti (t.t), Bugyah al-Wu’at fi Tabaqat al-Lughawiyyin wa al-Nuhat, j. I, Beirut; Dar al-Ma’rifah, h. 472.
[xxiii] Mustafa al-Syak’ah (1981), Jalal al-Din Al-Suyuti, Kaherah; Matba’ah Mustafa al-Babi al-Halabi, h. Muqaddimah al-Mu’allif.
[xxiv] Rashid Ahmad (2003), op.cit, h. 36.
[xxv] Ijazah pada tradisi dahulu merupakan otoritas keagamaan legal yang biasa diberikan seorang guru kepada muridnya, bilamana sudah mencapai kemampuan akademik yang memuaskan.
[xxvi] Abdullah Mustafa al-Maraghi (2001), op.cit, h. 316.
[xxvii] Rashid Ahmad (2003), op.cit, h. 37.
[xxviii] Ibid, h. 40.
[xxix] Ibid, h. 317.
[xxx] Abdullah Mustafa al-Maraghi (2001), op.cit, h. 317.
[xxxi] Abdul `Azim Ahmad (1971), op.cit, h. 73.
[xxxii] Abdullah Mustafa al-Maraghi (2001), op.cit, h. 316
[xxxiii] Dalam metod ini, mufassir menjelaskan makna-makna ayat al-Qur’an secara garis besar sahaja. Azyumardi Azra (ed) (2000), Sejarah dan Ulum al-Qur’an, cet ke - 2, Jakarta, Pustaka Firdaus, h. 185.
[xxxiv] Di sini nampak kecenderungan al-Suyuti kepada Syafi’i. Sebab, Hanafi wajib membasuh ¼ kepala, Maliki wajib seluruh kepala, Hanbali sama dengan Maliki. Hanya ia menambahkan kedua telinga juga bahagian kepala, sehingga harus dibasuh juga. Abd al-Rahman al-Jazairi (1990), Kitab al-Fiqh ala al-Mazahib al-Arba’ah, j, I, Beirut; Dar al-Fikr, h. 54-61.
[xxxv] Di sini juga nampak kecenderungan al-Suyuti kepada Syafi’i. Maliki dan Hanbali mengatakan bahawa mengusap sampai siku hanya sunnah tidak wajib. Bagi mereka, wajib sampai dua pergelangan tangan sahaja. Ibid, 161.