20080825


Kajian Islam Indonesia

Oleh: Muhammad Ali

Penting melihat perkembangan (atau kemunduran?) studi Islam di Indonesia, dan bagaimana arahnya kedepan. Cak Nur almarhum pernah menulis Islam Indonesia harus bergerak dari pinggiran ke pusat. Cak Nur melihat keunikan dan kompleksitas ciri-ciri Islam Indonesia: Islam dan budaya lokal, Islam dan Sufisme, dan Kebangkitan Islam. Ia berkesimpulan, seperti Hodgson dalam The Venture of Islam-nya, bahwa Islam Indonesia sama sejatinya dengan Islam di dunia lain; ini untuk menolak anggapan bahwa Islam Indonesia inferior dan marjinal dibanding Islam Arab.
Supervisor saya di Edinburgh, yang juga supervisor Kak Edy di Columbia, William Roff, melihat Islam Indonesia sebagai industri pengetahun (knowledge industry) yang memiliki masa depan cerah. Roff membagi pendekatan kajian Islam menjadi tekstualis dan kontekstualis - apa yang seharusnya disatu sisi dan praktek budaya di sisi lain, dan sependapat dengan Salvatore dalam Islam and Political Discourse of Modernity yangmembuka hubungan dialektis antara wacana Orientalisme dan wacana otentisitas. Ia berharap banyak kepada lulusan IAIN yang menggabungkan berbagai tradisi pemikiran yang ia sebutkan itu.
Saya melihat kesarjanaan Islam di Indonesia masih terus mencari bentuknya, dan saya kira perkembangannya sangat ditentukan oleh semua yang tertarik dan serius mengembangkannya. Pertama, selama ini, kajian-kajian lulusan Timur Tengah masih terfokus pada kajian teks dan kajian normatif. Kajian normatif tekstualis seperti ini sangat penting dalam hal pengembangan Islam sebagai agama anutan mayoritas umat Islam Indonesia. Transmisi ilmu dari Saudi, dari Mesir, Pakistan, cukup mendominasi. Melalui Pakistan, format kajian Islam di Indonesia menjadi lebih pada kajian-kajian negara Islam dan ekonomi Islam. Melalui Saudi, kajian-kajian Islam pada ushuluddin. Sementara Mesir, lebih beragam: tafsir, filsafat, dan seterusnya. Transmisi dari Timur Tengah dan Asia Selatan ini memiliki dampak pada pendekatan dan obyek kajian dan arah kajian Islam di Indonesia khususnya di lembaga-lembaga pendidikan berorientasi da'wa. Posisi IAIN menurut saya lebih unik, karena transmisinya tidak terbatas berasal dari negeri-negeri ini, tapi juga Iran, Afrika (Sudan), Leiden, dan negeri-negeri Barat, plus dari lulusan pasca sarjana IAIN/UIN sendiri.
Dengan kata lain, kajianIslam di IAIN/UIN di tingkat S-1 cenderung lebih terbuka dan eklektik, dan salah satu resikonya cenderung generalis. Secara singkat bisa dikatakan, ciri kajian Islam di IAIN/UIN berada pada konteks yang lebih multi-kultural. Untuk topik ini, kolega saya Michael Feener baru menulis artikel tentang sejarah intelektualisme Islam dalam konteks multi-kultural. Saya sependapat dengan Feener, bahwa kajian Islam Indonesia lebih multikultural dibandingkan dengan kajian-kajian Islam di beberapa negara Arab sendiri. Kedua, dari sisi metodologi, kajian Islam di Indonesia, meskipun multikultural diatas, masih jauh dari kedalaman. Artinya, karena prosesnya masih transisional dan masih mencari jati diri keilmuan, sebagian sarjana Muslim Indonesia terlalu "excited", gembira, dengan teori-teori dan metode-metode baru yang muncul, tapi melupakan fokus, dan tidak melanjutkannya untuk penguatan. Misalnya, banyak mahasiswa/sarjana yang tertarik dengan metode sejarah dan hermenetik Arkoun, atau Abu Zaid, atau Hanafi, dan seterusnya, namun basis bahasa dan keseriusan masih kurang optimal. Saya melihat faktor bahasa masih menjadi penghambat. Arab, Inggris, Perancis, Jerman sudah mulai digemari, tapi masih terbatas orang-orangnya, karena kendala praktis dan kendala kesibukan dan tanggung jawab sosial. Kajian antropologi Islam (misalnya pendekatan Islam sebagai discursive tradition Talal Asad) mulai diminati. Sejarah Islam juga melihat banyak aspek sejarah lokal Muslim Indonesia. Kajian perbandingan agama juga cukup menjanjikan: tulisan-tulisan mengenai hubungan antar agama dan seterusnya. Kajian-kajian yang empiris cukup diminati kalangan mahasiswa dan para dosennya. Yang menarik di UIN sekarang adalah penamaan jurusan dengan Ushuluddin dan Filsafat dimaksudkan untuk terjadinya dialog antara agama dan filsafat (Timur, barat), Dakwah dan Komunikasi juga demikian, Tarbiiyya dan Pendidikan, Syariah dan Hukum; Adab dan Sastra, dan seterusnya. Revisi ini semua secara simbolik komitmen untuk senantiasa berdialog antara tradisi keilmuan Islam Arab dan tradisi keilmuan Barat.
Saya kira, secara metodologis, UIN mengarah pada sintesis keilmuan yang kreatif, merangkul otentisitas dan modernitas sekaligus, memeluk tradisi dan perkembangan ilmu pengetahuan. Ketiga, dari segi produk, seperti jurnal ilmiyah, dalam 5 tahun terakhir, ada perkembangan yang cukup pesat. Hampir setiap jurusan, jika tidak fakultas di UIN Jakarta, dan UIN-UIN lain, ada jurnal ilmiyah. Kajian-kajiannya juga cukup beragam, dan cukup menjanjikan. Tapi sekali lagi, sumber-sumber teoritis dan metodologis masih kurang. Buku-buku terjemahan memang bermanfaat, tapi sumber-sumber teoritis dan metodologis dari buku-buku terjemahan menyisakan persoalan kredibilitas dan kurangnya kepercayaan diri. Jurnal-jurnal ilmiyah yang ada juga dalam beberapa bahasa Indonesia, Inggris, dan Arab. Jurnal-jurnal ilmiyah yang ada tentu saja melalui proses seleksi (meskipun sebagian besarnya peer-review; untuk Studi Islamika silahkan para editor menanggapi). Dari segi kuantitas cukup menjanjikan; tapi dari segi kualitas, potensi pengembangan kreatif semakin besar. Saya kira pasca-sarjana UIN adalah pusat kajian Islam yang paling strategis.
Keempat, saya kira penting membandingkan kajian Islam di Indonesia dan kajian Islam di Barat (khususnya di AS dan di Inggris), meskipun memiliki dinamikanya sendiri, bisa dijadikan kerangka menilai kajian Islam Indonesia. Secara singkat begini. Kajian Islam di Indonesia ternyata lebih multikultural dibandingkan dengan kajian Islam di AS. Maksud saya, banyak sarjana Islam di AS mengabaikan wacana kajian Islam di dunia Islam, baik di Arab, maupun di wilayah lain seperti Asia Tenggara. Banyak sarjana Islam Indonesia lebih fasih mengikuti perkembangan keilmuan di Arab dan di Barat, ketimbang sebaliknya. Di jurusan Islamic and Middle Eastern Studies di Edinburgh misalnya, sarjana Arabicist dan Islamicist cukup banyak merujuk kitab-kitab klasik untuk kajian-kajian tekstual. Sarjana ulum al-Qur'an di sana merujuk banyak kitab-kitab ulum -AlQur'an dan tafsir. Ahli sejarah Islam seperti Carole Hillenbrand merujuk kitab-kitab Arab abad pertengahan, seperti karyanya the Crusadesfrom an Islamic Perspective. Richard Bell and muridnya Montgomery Watt menulis karya-karyanya yang komprehensif berdasarkan kitab-kitab Arab. Karyanya tentang Al-Ghazali, dan teologi Islam misalnya bersumberkan karya-karya Arab. Tapi sarjana-sarjana yunior masih kurang apresiasi terhadap karya-karya luar. Pertama, karya-karya sarjana Islamis dan Arabis kontemporer memang kurang merespons dan kurang berdialog dengan karya-karya kontemporer di dunia Arab. Di AS, setidaknya pada Konferensi American Academy of Religion beberapa waktu lalu, kajian Islam di Asia Tenggara, kurang mendapatkan tempat dibandingkan dengan kajian-kajian Islam kontemporer di Amerika yang lebih terfokus pada topik-topik ras, jender, demokrasi, selain Rumi, Ghazali, Ibn Arabi, Shafii, dan sebagainya. Metodologinya cukup beragam, namun Islam Asia Tenggara, yang penganutnya terbesar di dunia, masih dianggap marginal, karena berbagai faktor (bahasa, budaya, geografi, dst).
Di sisi lain kajian Islam di Arab kurang membaca kajian-kajian Islam Barat dan apalagi Indonesia. Dalam percakapan kami tentang studi Islam di AS, ada usulan bahwa karya-karya Islam di Barat diterjemahkan kedalam bahasa Arab, sehingga bisa diakses intelektual Arab sana. Sarjana-sarjana Islam di dunia Arab seharusnya juga mengakses karya-karya Islam di Barat dengan cara memperkuat bahasa Inggris, Perancis, atau Jerman mereka. Jadi, problem kurangnya dialog antar "peradaban" harus terjadi di semua bagian: di Barat dan di Timur pula. Tentu saja kita tahu kategori Timur-Barat ini semata-mata demografik, meskipun ada pula perbedaan2nya. Azyumardi Azra pernah mengingatkan saya untuk terus mengembangkan studi komparatif Timur Tengah dan Asia Tenggara karena memang sangat langka saat ini, baik di TimTeng maupun di Asteng. Di Indonesia saja, meskipun sudah ada ketertarikan, pakar yang memiliki keterampilan komparatif itu dapat dihitung dengan jari.Kedepan, arah kajian Islam di Indonesia khususnya dan dimanapun, harus lebih cross-cultural, cross-continental, cross-linguistic, dan bahkan cross-generational. Yang terakhir ini, cross-generational, juga masih langka, dalam arti debat dan dialog dengan generasi-generasi klasik, pertengahan, dan baru. Mereka yang fokus pada topik-topik kontemporer (Antropologi, political science, sociology, misalnya), tentu saja merasa tidak perlu atau sulit mengakses karya-karya klasik dan pertengahan di dunia Arab, selain bahwa bidang-bidang ini tidak berkembang di dunia Arab. Topik kajian dan periode kajian juga menentukan metodologi apa yang paling pas digunakan, namun dialog metodologis saya kira hal yang penting dan strategis sehingga ilmu pengetahuan bisa lebih "universal", bukan cuma milik dan untuk kampus-kampus atau negeri-negeri tertentu saja.